‎Korban Asusila Ketakutan, Aa Gatot Diminta Keluar Ruang Sidang

Rupanya, korabn asusila Gatot Brajamsuti masih takut melihat mantan guru spiritual Reza Artamevia tersebut.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 21 Nov 2017, 20:20 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 20:20 WIB
Gatot Brajamusti
Rupanya, korabn asusila Gatot Brajamsuti masih takut melihat mantan guru spiritual Reza Artamevia tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ada pemandangan yang tak biasa dalam sidang kasus asusila Gatot Brajamusti. Sidang yang digelar tertutup itu awalnya berjalan lancar. Namun sekitar 20 menit sidang berlangsung, Gatot Brajamusti dikeluarkan dari ruang sidang.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu cuma berdiri termenung di samping ruang sidang. Mengenakan rompi tahanan merah, pandangan Gatot Brajamusti terlihat kosong. Di sisinya, berdiri seorang petugas keamanan yang berjaga.

Gatot Brajamusti (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tak lama berselang, Gatot Brajamusti diminta kembali masuk ke ruang sidang. Namun karena cuaca buruk dan mati lampu, sidang pun diskorsing atau dihentikan sementara.

Jaksa penuntut umum (JPU), Hadiman, pun menuturkan alasan mengapa Gatot Brajamusti diminta keluar dari ruang sidang. Menurutnya, keberadaan Gatot Brajamusti masih membuat korban CT ketakutan sehingga tak bisa memberikan kesaksian secara maksimal.

"Tadi korban menyampaikan kepada kami, CT didampingi orangtuanya bilang bahwa jika dalam sidang bertemu terdakwa Gatot Brajamusti, maka dia berpikiran yang tidak normal. Jadi masih ada rasa ketakutan," kata Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

 


Jaksa Meminta Korban Tak Dipertemukan Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Hadiman menuturkan bahwa dirinya yang meminta majelis hakim untuk mengeluarkan Gatot Brajamusti dari persidangan. Hal itu dilakukan agar korban dapat leluasa memberikan keterangannya. Terbukti, setelah Gatot Brajamusti keluar, CT pun dapat menjawab pertanyaan dengan baik.

"Kami meminta kepada majelis untuk tidak mempertemukan korban dengan terdakwa. Hakim mengabulkan permohonan kami sehingga Aa Gatot dikeluarkan dan korban bisa memberikan keterangan seperti apa yang ia sampaikan," ujar Hadiman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya