Liputan6.com, Jakarta - Tsania Marwa berencana mengambil langkah tegas terhadap masalah pengasuhan anak Atalarik Syach. Tsania Marwa mengaku sudah empat bulan tak bertemu kedua anaknya. Berbagai upaya yang dilakukan selalu kandas setelah Atalarik Syach diduga mempersulitnya.
Tak puas dengan mediasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pesinetron Putri yang Ditukar ini kembali meminta pertolongan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Dalam waktu dekat, Komnas PA berencana memanggil Atalarik Syach untuk melakukan klarifikasi dan mediasi ulang.
Advertisement
Baca Juga
"Kami akan memanggil Bapak Atalarik Syach untuk melakukan klarifikasi dan mediasi. Kami akan informasikan kepada beliau, apa yang beliau lakukan dengan menghambat Ibu Tsania Marwa bertemu anak adalah melanggar hukum," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (10/12/2017).
Diskriminasi terhadap Anak
Selain itu jika Atalarik Syach tak menggubris panggilan Komnas PA, maka pihak Tsania Marwa akan mengambil tindakan tegas. Rencananya, artis 26 tahun itu akan melaporkan Atalarik Syach ke polisi atas dugaan diskriminatif anak sesuai dengan Pasal 77 UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
"Apabila pihak atalarik tidak dapat memenuhi panggilan untuk melakukan mediasi di Komnas Anak, maka mungkin kami akan persiapkan (kasus) ini untuk kami bawa ke ranah hukum. Kami akan melaporkan tentang diskriminatif anak sesuai Pasal 77," kata pengacara Tsania Marwa, Micky Tan Lie.
Ia berharap pihak Atalarik Syach dapat merespons pernyataan tersebut secara baik.
"Kami bukan menghakimi, tetapi sama-sama kami ketahui bahwa perjuangan Tsania Marwa sudah sangat jauh untuk bertemu anak-anaknya. Ini bukan untuk menguasai loh ya, untuk bertemu aja susah," ucap Micky Tan Lie. (Ras)
Advertisement