Liputan6.com, Jakarta - Kris Hatta, pesinetron yang mengklaim dirinya sebagai suami dari kekasih Billy Syahputra, Hilda Vitria, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018). Pemeriksaan ini adalah kelanjutan atas laporan Hilda Vitria pada September 2017 lalu.
Hilda Vitria, yang kini diketahui menjalin asmara dengan Billy Syahputra, melaporkan Kris Hatta atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Ditemui di sela-sela menjalani pemeriksaan, Kris Hatta sempat membocorkan pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh kepolisian pada dirinya terkait pernikahannya dengan perempuan yang kabarnya segera dinikahi Billy Syahputra itu.
Advertisement
Â
Â
Baca Juga
Â
Tak Pernah Menikah
"Banyak. Sejak kapan kenalnya, sejak kapan pacarannya, sejak kapan nikahnya. Dan penyidik ingin aku bercerita dari awal sampai kenapa terjadi masalah seperti ini," kata Kris Hatta di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).
Sebelumnya, Hilda Vitria sempat menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menikah dengan Kris Hatta. Namun, pengacara Kris telah mengantongi bukti yang bisa mematahkan pernyataan kekasih Billy Syahputra itu.
Â
Advertisement
Bukti Lengkap
"Saudari Hilda kan bilang merasa nggak pernah menikah dan di sini kami punya bukti, buku nikahnya. Jadi kita sudah sampaikan juga sebagai barang bukti kepada penyidik," terang pengacara Kris Hatta, Suheru Prayitno, di tempat yang sama.
Buku nikah tersebut juga sempat diklaim palsu oleh Hilda Vitria. Hal ini kemudian dibantah oleh Kriss dengan menyatakan bahwa buku nikah yang ada di tangannya adalah asli. "Palsu dia bilang? Kalau palsu saya tidak mungkin berani bawa ke kantor polisi," ucap Kris Hatta.
Â
Surat Nikah
"Jadi gini, sedikit kami klarifikasi selaku pengacara Kriss, bahwa saudari Hilda ada tanda tangan di surat nikah. Kalau misalkan palsu, silahkan saja dilaporkan ke forensik segala macam. Diperiksa dan semua orang punya hak untuk melaporkan dan saya yakin mas Kris ini masih baik," Suheru Prayitno menimpali.
Pihak Kris Hatta juga menemukan adanya kejanggalan. Hilda Vitria diketahui telah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama.
Â
Advertisement
Pembatalan Pernikahan
Jika menyatakan tak pernah menikah, lalu mengapa Hilda mengajukan pembatalan pernikahan?
"Logikanya gini kalau dia misalkan untuk membatalkan perkawinan berarti secara logika pernah melakukan perkawinan dan minta dibatalkan. Kalau di dalam undang-undang perkawinan kan ada suami atau istri, artinya mereka sudah melakukan perkawinan dan minta dibatalkan," terang pengacara