Roro Fitria Ditangkap karena Narkoba, Ini Reaksi Ibunda

Pihak keluarga terutama sang ibunda sangat terkejut dengan peristiwa penangkapan Roro Fitria.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Feb 2018, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2018, 13:00 WIB
[Bintang] Roro Fitria
Pihak keluarga terutama sang ibunda sangat terkejut dengan peristiwa penangkapan Roro Fitria. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tertangkapnya Roro Fitri karena transaksi narkoba berjenis sabu sepertinya membuat banyak pihak geleng-geleng kepala. Pasalnya, selama ini Roro Fitria cukup dikenal sebagai selebritas penggiat antinarkoba.

Pihak keluarga terutama sang ibunda tentunya juga sangat terkejut dengan peristiwa ini. Ibunda Roro Fitria sangat tidak menyangka bahwa anaknya bisa terjerumus pada lembah obat-obatan terlarang.

Namun seiring bergantinya hari, secara perlahan sang ibunda sudah bisa menerima kenyataan pahit tentang putri tercintanya. Hal itu diutarakan oleh sepupu Roro Fitria, Raymond.

"Alhamdulillah (baik), sekarang gimana ya, masih agak shock mungkin ya, kaget juga. Roro pun shock kali ya. Sedih lah," tutur Raymod kepada wartawan saat ditemui di kediaman Roro di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Pesan

Roro Fitria Ditangkap Polisi karena Narkoba Jenis Sabu (Liputan 6)
(Liputan 6)

Raymond berharap, peristiwa penangkapan ini bisa jadi cambuk bagi Roro Fitria untuk tak mengulangi kesalahannya lagi di kemudian hari.

"Ya jangan sampai ada seperti ini lagi. Ini kita selesaikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin. pihak keluarga agak kaget juga, jangan sampai deh," ucapnya.

Hukuman

[Bintang] Roro Fitria
(Nurwahyunan/Bintang.com)

Atas kasus ini, Roro Fitria dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Roro Fitria menambah daftar panjang artis Tanah Air yang terseret kasus narkoba. Sebelumnya, putra rocker Ahmad Albar, Fachri Albar, juga ditangkap atas kepemilikan sejumlah jenis obat-obatan terlarang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya