Liputan6.com, Jakarta - Proses hukum kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria masih terus berlanjut. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan atas barang bukti milik pemain film Suster Keramas tersebut.
Roro Fitria dibawa keluar Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Artis yang gemar pamer kekayaan itu pergi dengan pengawalan polisi. Hendak ke mana Roro?
"Pertama, kita melakukan pengecekan lanjutan terhadap barang bukti yang kita sita, 2,4 gram tersebut pemeriksaan lanjutan," ujar Kasubdit I Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Selain pemeriksaan barang bukti sabu, Roro Fitria juga harus melewati serangkaian tes. Salah satunya adalah sampel rambut yang nantinya akan bicara soal intensitas pemakaian sabu Roro Fitria.
Tes Rambut
"Kedua adalah uji sampel rambut yang bersangkutan untuk mengetahui sudah berapa lama yang bersangkutan melakukan rutinitas (mengonsumsi sabu) atau tidak," ungkap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Advertisement
Sampel Darah
Tak sampai di situ, Roro Fitria juga harus menyerahkan sampel darahnya demi kepentingan pemeriksaan. Sampel urine yang terbukti negatif dari pemeriksaan sebelumnya akan kembali dikonfirmasi oleh pihak berwajib.
"Yang ketiga adalah uji sampel darah yang bersangkutan. Yang keempat adalah cek konfirmasi terhadap urine yang bersangkutan," jelas AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Hasil Awal Negatif
Sebelum pemeriksaan, Roro Fitria yang mengenakan masker dan baju tahanan tampak tertunduk. Meski terlihat tak berekspresi, polisi memastikan kondisinya baik-baik saja.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah melakukan tes urine terhadap artis Roro Fitria. Hasil sementara tes urine itu menyebutkan Roro negatif sabu.
Advertisement
Tetap Bisa Dihukum
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan menyatakan bahwa meskipun Roro Fitria negatif sabu, namun ia tidak bisa begitu saja lepas dari jerat hukum.