Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna belum reda jadi pembicaraan masyarakat menyoal status sebagai transgender. Hingga kini, banyak orang menanti pengakuan perempuan yang dikabarkan memiliki nama asli Muhammad Fatah itu terkait statusnya sebagai transgender.
Sorotan terhadap Lucinta Luna tampaknya juga akan bergeser ke ranah hukum. Sebab, personel Duo Bunga itu terancam dipolisikan karena diduga memberikan keterangan palsu.
Hal itu terkuak melalui penuturan Dhedy Salon, yang tak lain adalah mantan atasan Lucinta Luna bekerja dulu.
Advertisement
Lucinta Luna, menurut Dhedy, memberikan keterangan palsu seputar gaji yang diberikannya selama bekerja menjadi karyawan salon.
Baca Juga
Â
Â
Â
Â
Â
Digaji Kecil
"Saya kecewa, pada saat saya diundang juga sama Mpok Elly ke acara Brownis, dia (Lucinta Luna) bilang katanya kerja sama saya gajinya kecil. Saya tertekan mendengar pengakuan itu," kata Dhedy saat ditemui bersama Elly Sugigi dan kuasa hukumnya, Krisna Murti, di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Â
Advertisement
Harga Diri
Karena pengakuan Lucinta Luna, Dhedy kemudian mendapat banyak pertanyaan dari warganet melalui media sosial.
"Netizen banyak yang bilang 'bener ya gaji di tempat Dhedy kecil?' Jadi saya mohon, kenapa saya bisa ketemu sama Bang Krisna, dibantu Mpok Elly, Saya pengin Lucinta Luna meralat ucapannya. Karena Ini benar-benar menyangkut harga diri saya sebagai mantan bosnya dia," kata Dhedy lagi.
Â
Lapor Polisi
Dhedy ingin masalah ini bisa ditanggapi dengan serius. Pasalnya apabila permintaannya tidak diindahkan oleh Lucinta Luna, pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Hal itu diutarakan langsung oleh sang pengacara, Krisna Murti.
"Artinya makanya ini yang kita akan putuskan, kita diskusikan sore ini. Sebenarnya mudah kok, kalau dia klarifikasi, menarik statement-nya dan meminta maaf ke Saudara Dhedy. Kalau itu dia tidak lakukan ini yang kita putuskan apakah kita somasi dulu atau kita langsung melapor kepolisian. Ini yang kita belum pastikan. Kasih waktu ya 3 x 24 jam untuk melakukan permintaan maaf," kata Krisna Murti.
Â
Advertisement