Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Sidang kedua tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Roro Fitria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB dengan menumpang mobil tahanan.
Advertisement
Roro Fitria tiba bersama dua pengawal pria dan langsung memasuki ruang tunggu tahanan.
Baca Juga
Â
Riasan Lengkap
Jauh dari kesan lusuh, Roro Fitria tampak cantik dengan makeup lengkap, dari bedak, blush on, hingga eyeliner.
Rambut wanita 28 tahun itu pun tertata rapi dengan pola kepang dan digulung ke belakang.
Â
Advertisement
Mohon Doa
Wanita yang kerap melakukan ritual mistis itu mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Tak banyak kata yang diucapkan Roro Fitria saat jalan menyusuri pengadilan.
Roro Fitria mengaku siap menjalankan sidang lanjutan tersebut. "Bismillah mohon doanya saja. Semoga berjalan dengan lancar," ungkap Roro Fitria seraya terus berjalan.
Â
Dijerat Tiga Pasal
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum atau JPU mendakwa Roro Fitria, dengan tiga pasal sekaligus. Yang pertama adalah Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009. Kemudian, Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009.
Advertisement