Liputan6.com, Jakarta Drama cinta segitiga antara Billy Syahputra, Hilda Vitria dan Kriss Hatta rupanya terus berlanjut. Sebelumnya, Kriss Hatta memenangkan putusan pengadilan, menyebutkan, pernikahannya dengan Hilda Vitria adalah sah.
Bahkan, Kriss Hatta juga sempat mengumbar urusan ranjang saat wawancara di sebuah radio. Meski akhirnya mengungkapkan permintaan maaf, Hilda Vitria terlanjur kesal dengan Kriss Hatta.
Advertisement
Baca Juga
Saat ini, hubungan Hilda Vitria dan Billy Syahputra juga makin lengket. Bahkan, Hilda mengurus Billy Syahputra yang dikabarkan tengah sakit.
Rencana pernikahan pun sempat beberapa kali diungkapkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria. Namun sebuah kabar menyebutkan, Hilda Vitria yang ingin melangsungkan pernikahan harus terlebih dahulu membayar denda.
Pernikahan Sebelumnya Sah
Di akun gosip artis, @makkepo, warganet membahas mengenai peraturan pernikahan yang harus dijalankan oleh Hilda Vitria. Intinya, menurut pengadilan agama, pernikahan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta dianggap sah. Ayah Hilda Vitria yang menikah siri dengan ibunya tak bisa menjadi saksi.
Akhirnya, pernikahan Hilda Vitria diwakilkan oleh wali hakim. Syarat sah menikah pun juga telah disediakan, termasuk saksi.
Advertisement
Sah
Kriss Hatta juga memberikan nafkah lahir dan batin kepada Hilda Vitria. Hal itu menjadi bukti, pembawa acara reality show itu tak menelantarkan istrinya.
Di salah satu lembar berkas di pengadilan tertulis, "penggugat membayar denda sebesar Rp 1.566.000."
Status
Alasannya, status Hilda Vitria merupakan penggugat. Ia tak mengakui Kriss Hatta sebagai suaminya. Warganet pun berkomentar, kisah cinta segitiga Kriss Hatta, Hilda Vitria dan Billy Syahputra persis seperti judul sinetron.
Advertisement
Komentar Warganet
Di akun Instagram, seorang warganet menuliskan, Rabu (19/9/2018), "wah, cocok untuk judul sinetron, `Suamiku Ternyata Bukan Suamiku yang Sesungguhnya.` Seperti itu keren."
Ada juga komentar lainnya, "ternyata, aku lupa pernah menikah. lalu, aku memiliki kekasih lain. Duh, sudah jelas ada bukti seperti ini masih saja menyangkal."