Lina Minta Harta, Sule: Ambil, tapi Ingat Kebahagiaan Anak

Dalam sidang perceraian, Lina sempat mengajukan nafkah mutah kepada Sule berupa rumah.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 22 Sep 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2018, 14:30 WIB
Sule dan Lina
Dalam sidang perceraian, Lina sempat mengajukan nafkah mutah kepada Sule berupa rumah. [foto: instagram.com/ferdinan_sule]

Liputan6.com, Jakarta - Lina dan Sule tak lagi menjadi suami istri. Majelis hakim Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, telah mengubah status keduanya dari menikah, menjadi bercerai.

Dalam sidang perceraian, Lina sempat mengajukan nafkah mutah kepada Sule berupa rumah. Terkait permintaan tersebut, Sule tak keberatan untuk memenuhi.

"Saya kasih, orang harta punya Tuhan kok, mau apa lagi, kebahagiaan apa yang dia mau dapat, cuma harta? Tinggal ambil. Tapi yang harus diingat adalah, ingatlah kebahagiaan anak-anak. Itu yang harus diingat, masa cuma harta," ujar Sule dalam infotainment Selebrita, Jumat (21/9/2018).

"Tahu enggak harta istri saya? Mau apa lagi? Mau minta apa lagi udah banyak kok. Apa pun itu saya kasih, yang ngurus kan pengacara," sambung komedian sekaligus presenter kondang tersebut.

Lina Punya Harta di Belakang Sule?

[Bintang] Sule dan Lina
Sule dan Lina

Intinya, Sule akan memberikan apa saja yang diminta oleh mantan istrinya tersebut, meski ia tahu bahwa Lina juga kaya raya.

"Ginilah, dia mau minta apa aja saya kasih. Orang dari dulu juga saya kasih. Mau apa? Mau tanah? Banyak dia tanahnya, mau mobil? Mau rumah? Udah punya dia di belakang saya, mau ngapain lagi?" kata Sule dalam program itu.

Ditolak Hakim

[Bintang] Sule dan Lina
Sule dan Lina. (Instagram/ferdinan_sule)

Hanya saja, dalam sidang putusan, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan nafkah mutah yang diajukan Lina kepada Sule. Itu dilandasi karena beberapa alasan.

"Kita menyerahkan pada hakim, terserah hakim memutus seperti apa. Tapi hakim tidak mengabulkan dengan alasan bahwa yang mengajukan gugatan cerai itu Lina, bukan suami," ungkap pengacara Sule, Dose Hudaya, kepada Liputan6.com melalui telepon, Kamis (20/9/2018).

"Salah satu pertimbangan hakim juga karena terbukti Lina berhubungan dengan laki-laki lain. Jadi perselingkuhan jadi pertimbangan," tutur sang kuasa hukum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya