Dewi Perssik Resmi Laporkan Keponakannya ke Polda Metro Jaya

Tak hanya keponakannya, Dewi Perssik juga melaporkan manajemen yang menaungi Rosa Meldianti.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Nov 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2018, 14:30 WIB
Dewi Perssik
Dewi Perssik (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik ditemani Angga Wijaya, suami dan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukumnya, resmi melaporkan Rosa Meldianti di ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018) atas pencemaran nama baik.

Tak hanya keponakannya, Dewi Perssik juga melaporkan manajemen yang menaungi Meldi, sapaan akrab Rosa Meldianti.

Menurut Dewi Perssik, manajemen juga ikut terlibat dalam penc‎emaran nama baik yang dilakukan oleh Meldi untuk menaikan eksistensinya di industri musik dangdut Tanah Air dengan mendompleng nama Dewi Perssik.

"LP nomor 6026 tanggal 5 November 2018, pelapornya adaah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik. Terlapornya dua orang yang satu inisial RM, yang katanya penyanyi dangdut. Satu lagi inisial DS dari manajemen artis ‎ yang menanungi RM," kata Hotman Paris usai membuat laporan.

 

Ancaman 4 Tahun Penjara

[Bintang] Meldi (Keponakan Dewi Perssik)
Meldi (Keponakan Dewi Perssik) (Nurwahyunan/bintang.com)

Tiga pasal diajukan Hotman Paris kepada dua orang yang dilaporkan Dewi Perssik. Mereka diancam hukuman empat tahun penjara akibat perbuatannya yang telah meresahkan dan membuat nama baik Dewi Perssik tercoreng.

"Yang dilaporin ada tiga pasal yang pada dasarnya adalah sama yaitu dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310, 311 pencemaran nama baik KUHP Pidana," ujar Hotman Paris.

 

Tindak Lanjut Somasi

Dewi Perssik
Dewi Perssik (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi yang dilakukan Dewi Perssik terhadap keponakannya tapi tak diindahkan. Rosa Meldianti juga sempat mengutarakan kalau payudara dan bokong Dewi Perssik‎ palsu. Selain itu, Dewi Perssik juga dianggap sebagai wanita penghibur.

"‎Mengenai apa yang dituduhkan anda sudah tahu yaitu, dugaan adanya di Instagram satu beberapa bagian KW, yang kedua dugaan kata L (lonte). Yang ketiga dugaan tak pernah ngebiayain, ada juga YouTube pembicaraan keluarga yang disebarkan tanpa izin," kata Hotman Paris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya