Liputan6.com, Jakarta - Aris eks Idol menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Aris eks Idol kedapatan mengonsumsi sabu-sabu bersama empat orang lainnya pada Selasa (15/1/2019) dini hari.
Aris eks Idol diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di salah satu apartemen di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan. Hingga kini, Aris eks Idol berada di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Advertisement
Baca Juga
Selama di tahanan, kondisi psikologis Aris eks Idol masih terguncang.
"Aris masih syok ya," kata kuasa hukum Aris eks Idol, Zecky, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Pierre Tendean Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Kaitan dengan Pekerjaan
Lebih lanjut, Zecky mengatakan bahwa alasan Aris eks Idol menggunakan barang haram tersebut ada kaitannya dengan pekerjaan.
"Kenapa menggunakan karena tertekan, kalau tidak menggunakan narkoba, tidak mendapatkan job," lanjutnya.
Advertisement
Rekan Aris
Pihak Aris eks Idol berharap agar kepolisian bisa segera menangkap satu lagi rekan Aris yang diduga menjebak Aris eks Idol.
"Semoga polisi profesional, siapa sih orang ini. Yang siapkan apartemen, sabu, minuman alkohol, itu ya orang yang berinisial A itu," lanjutnya.