Liputan6.com, Seoul - Hingga kini, nama Seungri Big Bang masih menjadi bahan perbincangan. Pria 28 tahun yang disebut terlibat dalam kasus prostitusi ini, belakangan diduga turut andil pada skandal kelab malam Burning Sun.
Sederet kasus memang sudah ditujukan kepada Seungri. Selain yang disebutkan di atas, mantan Idol tersebut juga disebutkan berada dalam grup chat mesum dari Jung Joon Young.
Advertisement
Baca Juga
Setelah sebelumnya menjadi dugaan, kini pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Seungri pernah membawa PSK untuk acara ulang tahunnya pada 2017 silam.
Sebuah laporan eksklusif dari Channel A telah memberikan rincian tentang bagaimana Seungri membayar delapan PSK untuk menghadiri pesta ulang tahunnya yang mewah di Palawan, Filipina.
Konfirmasi Polisi
Pihak kepolisian sudah bisa memberikan konfirmasi melalu kesaksian dari delapan PSK yang terlibat dalam pesta tersebut. Dari penjelasan yang diberikan, benar adanya mereka hadir untuk berpartisipasi dalam hal prostitusi.
Pihak kepolisian yang berwenang atas kasus ini memberikan pernyataan soal kasus tersebut. "Selama proses investigasi terhadap karyawan wanita, kami dapat memperoleh pernyataan tentang prostitusi," ungkap mereka.
Hal tersebut juga menegaskan bahwa Seungri membayar biaya perjalanan agar delapan PSK itu bisa hadir di pestanya. Polisi percaya bahwa ketika Seungri membayar biaya perjalanan, ia menjadikannya sebagai kompensasi untuk para wanita panggilan tersebut.
Advertisement
Melancarkan Bisnis
Dalam acara tersebut memang sempat hadir sederet investor dari dalam dan luar negeri. Seungri sebelumnya diduga menyediakan prostitusi untuk melancarkan kesepakatan bisnis.
Selain itu, sebelumnya pihak kuasa hukum dari Seungri juga membantah adanya kasus prostitusi ini. "Tuduhan prostitusi itu tidak benar," ungkapnya.
Biaya pesta ulang tahun Seungri kala itu mencapai angka 600 juta won (sekitar 7,4 miliar rupiah), yang mencakup biaya untuk para undangan, dari VIP hingga para wanita hiburan. Tak sampai di situ, disebutkan pula bahwa di pesta itu juga tersedia obat terlarang, kokain.
Penulis: Gogor Subyakto/Kapanlagi.com