Liputan6.com, Seoul - Babak baru terungkap untuk kasus Seungri. Kali ini sang mantan member grup Bigbang ini diduga menggunakan jasa prostitusi untuk dirinya sendiri.
Dilansir dari Soompi, pada Kamis (9/5/2019), Divisi Detektif Khusus dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan bahwa Seungri menginap di hotel di Seoul dan menerima jasa prostitusi. Hal ini terjadi pada saat dia menyediakan jasa prostitusi untuk menghibur para investor dari Jepang pada 2015 silam.
Advertisement
Baca Juga
Kepolisian telah menambahkan tuduhan tersebut setelah Kepolisian meminta penahanan praperadilan terhadap Seungri.
Seungri telah dituduh oleh kepolisian atas kasus penyedian prostitusi, penggelapan dan pelanggaran terhadap UU sanitasi makanan.
Investigasi Lebih Lanjut
Sumber dari kepolisian juga mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki tuduhan lain terhadap Seungri. "Kami sedang menyelidiki tuduhan lain yaitu penyedian jasa prostitusi di untuk para investors di pesta ulang tahunnya di Palawan pada 2017."
Kepolisian juga mengatakan bahwa mereka akan mengungkap kebenaran dengan berbagai cara tentang kasus korupsi yang dikaitkan dengan Inspektur Senior Yoon. "Kami akan terus melanjutkan investigasi terhadap polisi yang telah dicurigai."
(Natasha Liana/mgg)
Advertisement