Liputan6.com, Jakarta - Selama menjalani sidang kasus narkoba, Steve Emmanuel menjadi tahanan Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Selama enam bulan di balik jeruji besi, Steve Emmanuel dikabarkan depresi.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Steve Emmanuel, Firman Chandra usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).
"Terus terang, pasti depresi masih ada. Namanya orang kecanduan, ketika diblok enggak pakai sama sekali, itu kan pasti ada emosional," ucap Firman Chandra.
Advertisement
Baca Juga
Akibat depresi tersebut, Firman Chandra takut kliennya memiliki keinginan untuk bunuh diri. Sebab orang yang mengalami depresi bisa melakukan apa saja.
"Sangat menderita, apalagi saksi ahli menyatakan sudah ada kronis, kambuhan, akut. Dan itu bisa menyebabkan sampai ingin bunuh diri," kata Firman.
Harapan Rehabilitasi
Oleh karena itu, Firman Candra berharap Steve Emmanuel dapat segera direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Tidak boleh dicampur dengan pidana lain. Harusnya narkoba sendiri, kalau rehab ya rehab di RSKO, bukan di rutan," tuturnya.
Advertisement