Liputan6.com, Jakarta - Hasil assessment merekomendasikan tersangka Rio Reifan untuk direhabilitasi. Terhitung mulai Rabu (4/9/2019) Rio Reifan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di kantornya. Suami Henny Mona ini akan menjalani rehabilitasi rawat inap dengan periode yang belum diketahui.
Advertisement
Baca Juga
"Hasilnya adalah rekomendasi ya rehabilitasi rawat inap di laga rehab yang dituju pemerintah. Dalam hal ini di RSKO Cibubur," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (4/9/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Rio Reifan juga mengucap syukur karena keinginannya untuk rehabilitasi dapat terwujud.
Â
Berharap Sembuh
"Saya sangat menyesal dengan apa yang sudah terjadi. Saya berharap dengan rehabilitasi ini saya bisa sembuh total dan menjadi pribadi yang baik ke depannya," ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah melakukan penangkapan terhadap dirinya. Jika penangkapan itu tidak terjadi, bukan tidak mungkin Rio Reifan masih terus menggunakan barang haram itu.
Â
Advertisement
Berterima Kasih
"Terima kasih kepada polisi yang sudah melakukan penangkapan kepada saya sehingga saya bisa terlepas dari narkoba," ia mengakhiri.
Rio Reifan ditangkap di kediamannya pada 1 Agustus 2019. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.