Terjerat Narkoba, Rio Reifan Bersyukur Ditangkap Polisi

Terhitung Rabu (4/9/2019), Rio Reifan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 04 Sep 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019, 16:00 WIB
Rio Reifan
Terhitung Rabu (4/9/2019), Rio Reifan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil assessment merekomendasikan tersangka Rio Reifan untuk direhabilitasi. Terhitung mulai Rabu (4/9/2019) Rio Reifan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di kantornya. Suami Henny Mona ini akan menjalani rehabilitasi rawat inap dengan periode yang belum diketahui.

"Hasilnya adalah rekomendasi ya rehabilitasi rawat inap di laga rehab yang dituju pemerintah. Dalam hal ini di RSKO Cibubur," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (4/9/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Rio Reifan juga mengucap syukur karena keinginannya untuk rehabilitasi dapat terwujud.

 

Berharap Sembuh

20150629-Terjerat Kasus Narkoba, Begini Penampilan Pemain Sinetron Rio Reifan Saat Sidang-Jakarta-Rio Reifan 2
Bintang sinetron Rio Reifan memakai rompi tahanan saat akan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Rio ditangkap pada 8 Januari lalu di dekat Apartemen Kalibata City, Jaksel. (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Saya sangat menyesal dengan apa yang sudah terjadi. Saya berharap dengan rehabilitasi ini saya bisa sembuh total dan menjadi pribadi yang baik ke depannya," ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah melakukan penangkapan terhadap dirinya. Jika penangkapan itu tidak terjadi, bukan tidak mungkin Rio Reifan masih terus menggunakan barang haram itu.

 

Berterima Kasih

Rio Reifan
Pesinetron Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelang rilis, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Rio Reifan ditangkap polisi di sebuah SPBU di Cibubur setelah membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Terima kasih kepada polisi yang sudah melakukan penangkapan kepada saya sehingga saya bisa terlepas dari narkoba," ia mengakhiri.

Rio Reifan ditangkap di kediamannya pada 1 Agustus 2019. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya