Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan. Setelah kasusnya dinyatakan P21, sidang beragendakan pembacaan dakwaan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Pada pukul 12.45 WIB, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah tiba lebih dulu di PN Jakarta Selatan. Kriss Hatta diketahui sedang dalam perjalanan menuju PN Jakarta Selatan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Advertisement
Baca Juga
Ibunda Kriss Hatta menyambangi PN Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukum Kriss Hatta. Sembari berjalan menuju ruang tunggu sidang, Tuty Suratinah sempat menjawab beberapa pertanyaan dari awak media.
"Kondisinya (Kriss Hatta) sehat. Karena kemarin kan mama hampir seharian di (Rutan) Cipinang, ya," ujar ibunda Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Â
Curhat
Selama Tuty Suratinah mengunjungi Kriss Hatta di Rutan Cipinang, ia mengungkapkan curahan hati anaknya soal kehidupan. Sebagai seorang ibu, Tuty berusaha tabah dengan permasalahan yang tengah melibatkan putranya.
"Ya cerita-cerita, ngobrol-ngobrol sama mama. Ia bilang, 'Kadang hidup pasang surut ya, Ma. Aku mulai sidang-sidang lagi kayak di Bekasi'. Aku jawab, 'Iya, ya, Kriss. Sudah, biar aja lah, kita lapang dada, namanya sudah terjadi'," ucap Tuty Suratinah.
Â
Advertisement
Pidana Murni
Sebelumnya, Kriss Hatta ditangkap polisi di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7/2019) pukul 07.00 WIB. Kriss Hatta diduga melakukan penganiayaan terhadap pemain FTV bernama Anthony Hillenaar.
Kriss Hatta dan Antony Hillenaar diketahui telah menandatangani surat kesepakatan perdamaian pada 8 Agustus 2019. Namun, kasus ini tidak bisa dihentikan meski telah dicabut laporannya, karena tindakan penganiayaan masuk dalam kategori pidana murni.
(Affiyah Tri Yuni Sari/Mgg)