Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Berkas P21, Trio Ikan Asin termasuk Galih Ginanjar, kini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 24 Okt 2019, 13:20 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 13:20 WIB
Galih Ginanjar dalam Seragam Tahanan (Zulfa Ayu Sundari)
Galih Ginanjar dalam Seragam Tahanan (Zulfa Ayu Sundari)

Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang melibatkan Trio Ikan Asin, yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar, akhirnya rampung atau P21.

Untuk itu, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dipindah dari tahanan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Trio Ikan Asin diketahui keluar dari rutan sekitar pukul 11.00 WIB.

Rey Utami menjadi orang pertama yang keluar dari gerbang tahanan sebelum Galih Ginanjar. Ia mengenakan busana lengan panjang yang dipandu dengan jilbab cokelat. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Memakai Kaus Hitam

[Fimela] Rey Utami - Pablo Benua
Rey Utami - Pablo Benua (Nurwahyunan/Fimela.com)

Di belakang Rey Utami menyusul suaminya, Pablo Benua yang memakai kaus berwarna hitam. Tak lama kemudian Galih Ginanjar pun keluar.

Sayangnya, ia tak berbicara panjang lebar saat diberi dong pertanyaan oleh awak media. Mereka hanya menyampaikan bahwa kesehatannya dalam kondisi yang baik.


Respons Galih serta Rey

[Bintang] Galih Ginanjar
"Kita udah ke sana kasih bukti saya dipersulit ketemu anak maka Komnas PA akan bantu mediasi.," kata Galih Ginanjar di Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016). (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Baik" kata Galih Ginanjar sembari berjalan ke mobil tahanan.

"Sehat," ucap Rey Utami secara singkat. Ia juga tak lupa melempar senyuman. Ketiganya kemudian diantar dengan mobil menuju Kejaksaan.


Menjadi Tersangka

Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani masa tahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan Fairuz A. Rafiq.


Mengumbar Aib

Dalam konten video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar dianggap telah mengumbar aib Fairuz yang tak lain adalah mantan istrinya sendiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya