Ibra Azhari Tak Kooperatif, Polisi Dobrak Rumahnya Saat Penggerebekan

Ibra Azhari sempat bersikap tidak kooperatif saat polisi menyambangi kediamannya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 23 Des 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2019, 14:00 WIB
Kembali Tertangkap Kasus Narkoba, Ibra Azhari Tertunduk Lesu
Ibra Azhari sempat bersikap tidak kooperatif saat polisi menyambangi kediamannya. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Ibra Azhari lagi-lagi hari berhubungan dengan kasus hukum. Adik Ayu Azhari ini ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba pada Minggu (22/12/2019).

Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, mengamankan Ibra Azhari di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dini hari. Awalnya polisi mengalami kesulitan saat menangkap Ibra Azhari.

Anak kedua dari klan Azhari ini sempat bersikap tidak kooperatif saat polisi menyambangi kediamannya. Untuk itu polisi meminta bantuan dari RT setempat.

"Ini ditangkap di rumahnya agak lama, karena dia sempat mengunci rumahnya. Lalu kita laporkan kepada pihak ketua RT untuk mendobrak rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/12/2019) di kantornya.

Tak Kooperatif

Kembali Tertangkap Kasus Narkoba, Ibra Azhari Tertunduk Lesu
Ekspresi artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019). Polda Metro Jaya meringkus Ibra Azhari di kediamannya di kawasan Pejaten pada 21 Desember 2019. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

"Awalnya seperti itu (tak kooperatif). Tidak ada perlawanan tapi dia sempat mengunci pintu karena mengetahui ada petugas datang. Kemudian kita menyampaikan ke ketua RT setempat," sambung Kombes Pol Yusri Yunus.

Masih Diselidiki

Kembali Tertangkap Kasus Narkoba, Ibra Azhari Tertunduk Lesu
Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari (kedua kiri) saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019). Ibra Azhari dibekuk polisi terkait kasus narkoba jenis sabu. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sayangnya, polisi belum bisa mengungkap secara detail barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan.

 

Amankan Sabu

Namun yang pasti polisi telah mengamankan sabu dan bukti transaksi jual beli barang haram tersebut. Mengenai besaran barang buktinya, polisi masih terus menyelidiki.

 

Masih Didalami

"Masih kita dalami kita total semua ini jaringan semuanya, ada yang memesan, yang membawa, yang menggunakan perannya masih kita dalami semua. Termasuk dari mana barang ini didapat masih kita dalami," jelasnya.

 

Keempat Kalinya

Untuk diketahui, ini merupakan yang keempat kalinya Ibra Azhari menghadapi kasus serupa. Ya, Ibra tampak belum jera meski sudah berkali-kali menjalani hukuman.

Minimal 6 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, ia dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 tentang narkotika. Ancamannya minimal adalah enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya