Liputan6.com, Jakarta - Ibra Azhari kembali berurusan dengan narkoba. Adik kandung artis senior Ayu Azhari ini dikabarkan ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kepastian penangkapan Ibra Azhari diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
Menurut dia, pihaknya mengamankan Ibra Azhari pada Minggu (22/12/2019) dini hari. "Iya benar (Ibra Azhari ditangkap)," kata Kombes Herry Heryawan, Senin (23/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Ibra Azhari ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Namun, polisi belum bisa menyampaikan informasi penangkapan Ibra Azhari. Rencananya, proses gelar perkara baru dilakukan Senin siang ini.
Ibra Azhari bukan kali ini saja berurusan dengan narkoba. Ia pernah terjerat kasus dengan narkoba medio 2000, 2003, dan 2010.
Tahun 2000
Ibra Azhari pertama kali tertangkap narkoba pada 31 Agustus 2000. Dia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Tahun 2003
Dialnsir Antaranews, tahun 2003 lalu, Ibra tertangkap basah memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram shabu-shabu dan 230 butir ekstasi. Ia divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Tahun 2010
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali, Selasa 24 Agustus 2010.
Berdasarkan rilis polisi, Ibra yang memiliki nama asli Ibrahim Salahuddin ditangkap bersama seorang wanita berinisial MA di depan pom bensin. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti narkoba beruba shabu seberat lima gram atau senilai Rp 9 juta.
Advertisement
Tahun 2019
Ibra Azhari kembali berurusan dengan narkoba. Adik kandung artis senior Ayu Azhari ini dikabarkan ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kepastian penangkapan Ibra Azhari diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan. Menurut dia, pihaknya mengamankan Ibra Azhari pada Minggu (22/12/2019) dini hari.