Liputan6.com, Jakarta Anak sulung mendiang Lina, Rizky Febian, melaporkan meninggalnya sang ibu ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (6 /1/2020). Laporan itu dibuat karena Rizky mencurigai adanya kejanggalan.Â
Dua hari setelah laporan itu dilayangkan, Rabu (8/1/2020) kepolisian menyambangi rumah suami Lina, Teddy yang terletak di Jalan Neptunus, Kompleks Margahayu Raya, Kota Bandung, untuk olah TKP.
"Penyidikan menindaklajuti dari laporan itu melakukan penyelidikan meninggalnya Lina dengan salah satunya melakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Â
Baca Juga
Kooperatif
Dalam kesempatan ini, Teddy juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi. Selama olah TKP, Teddy sendiri bersikap kooperatif. Â
"Dia orang yang mengetahui, ada di dalam rumah itu bisa disebut saksi, dimintai keterangan. Kooperatif dan mendampingi penyidik," ucap Kombes Pol Saptono Erlangga.
Â
Advertisement
Diperiksa
Teddy sendiri membenarkan dirinya diperiksa oleh pihak Kepolisian. Â
"Iya udah beres (olah TKP), udah pada pulang semua," kata Teddy.
Lebih lanjut, pemeriksaan itu dilakukan sejak pagi tadi. Selain pihak kepolisian, hadir juga awak media di lokasi.
"Dari pagi sih sama polisinya wartawan udah dateng juga semua banyak," kata Teddy lagi.
Â
Membantu
Terkait pemeriksaan itu, Teddy menyatakan siap membantu dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.Â
"Kalau kita sih enggak keganggu kan karena itu proses polisi kita harus bantu juga, udah bilang makasih juga mau kerja sama, mau kooperatif, katanya nanti ada pemeriksaan lagi," lanjut Teddy.Â
Seperti diketahui, Rizky Febian sempat melapor terkait penemuan kejanggalan dalam kematian ibundanya. Rizky Febian menemukan beberapa luka memar di tubuh sang ibunda. Â
Advertisement