Liputan6.com, Jakarta - Sehari setelah anaknya, Zefania dimakamkan, Karen Pooroe menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2020) malam.
Karen Pooroe tiba sekitar pukul 21.45 WIB didampingi kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo. Sang pengacara pun menjelaskan kepada awak media perihal tujuan Karen Pooroe datang ke Polres.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini memang masih berkaitan dengan kasus kematian anaknya yang mengalami kecelakaan terjatuh dari balkon apartemen.
"Iya sementara kita konsultasi karena proses hukumnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian," kata Wemmy Amanupunyo dalam kesempatan itu.
Konsultasi Hukum
Namun begitu, sang kuasa hukum belum bisa memastikan apakah Karen Pooroe akan membuat laporan ke polisi. Setelah konsultasi, barulah diketahui apakah ke depannya Karen Pooroe perlu mengambil langkah hukum atau tidak.
Advertisement
Kejanggalan
Saat ini, pihak Karen Pooroe sendiri merasa bahwa ada kejanggalan dari kematian anak berusia enam tahun tersebut. Ia berharap penyebab kematian anaknya dapat benar-benar terungkap.
Masih Berduka
Sementara itu, saat tiba Polres, raut wajah Karen Pooroe masih nampak bersedih. Ia terlihat sangat terpukul dengan kematian putri tercintanya. "Iya sehat. Aku masih berduka ya," kata dia sambil berjalan memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement
Tak Cepat dapat Informasi
Lebih lanjut, beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh pihak Karen Idol salah satunya adalah soal waktu kematian. Diketahui bahwa putri Karen Pooroe itu meninggal dunia pada Jumat malam, saat diasuh oleh suaminya, Arya Satria Claproth.
Karen dan Arya sedang urus perceraian. Soal kematian sang putri, namun Karen baru mendapat informasi tersebut keesokan harinya.
"Dia (Zefania) meninggal antara jam 9 atau 10 malam, tetapi saudara Karen dikasih tahu besoknya jam 11 pagi. Itu pun dari kepolisian, bukan dari Arya dan keluarganya. Ini kan, patut dipertanyakan ada apa," ungkap Acong Latief, tim kuasa hukum Karen.