Liputan6.com, Jakarta Vokalis grup band Hello, Widi Nugroho memenuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles.Â
Widi mengaku, dalam kasus investasi bodong ini ia dan keluarganya telah ikut menanamkan investasi sejumlah uang ke MeMiles.
"Saya member. Ada juga keluarga yang ikut (MeMiles)," katanya sebelum diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (18/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia sendiri telah ikut sebagai member di MeMiles sejak September 2019 lalu. Dirinya mengenal MeMiles dari seorang temannya yang juga ikut dalam investasi bodong tersebut.
"Saya ikut sejak September, tahunya juga dari teman yang sudah ikut," ungkapnya.
Ratusan Juta Rupiah
Widi mengaku ia sudah menyetorkan sekitar Rp 300 juta ke MeMiles. Namun, ia mengaku belum mendapatkan hadiah atau reward yang dijanjikan.
"Top up kurang lebih Rp300 jutaan. (Top up) macam-macam lah, ada mobil, motor, maupun perhiasan," tukasnya.
Advertisement
Harapan
Selain menjadi member, ia juga pernah diminta oleh MeMiles untuk turut mengisi acaranya. Namun ia tak mau menyebut, berapa bayaran yang pernah diterimanya saat menjadi pengisi acara di MeMiles.
"Saya juga pernah mengisi acara. Soal harapan, saya ini belum tahu seperti apa, saya juga belum tahu arahnya gimana, seperti apa, ini lagi koordinasi dulu sama Polda Jatim langkah apa yang seharusnya saya ambil. Berharapnya sih ya uangnya kembali lagi," tukasnya.
Â
Sempat Percaya
Dirinya sempat yakin dengan investasi yang ditawarkan oleh MeMiles, lantaran ia mengetahui sendiri ada beberapa orang mendapat hadiah yang dijanjikan.
"Saya pikir kenapa enggak. Karena di era digital saat ini saya lihat potensi kan terbuka lebar gitu dan saya pikir dulu dia (MeMiles) bikin acaranya selalu besar, jadi biasanya kok enggak ada masalah, meyakinkan," tandasnya.
Â
Advertisement
Laporan Ratusan Orang
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang saksi. Selain itu, sebanyak 700 orang juga sudah melakukan pelaporan dan pengaduan terhadap kasus ini.
Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp147.8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, dan tiga unit roda dua juga telah disita penyidik Kepolisian.
Â
Lima Tersangka
Dalam kasus investasi bodong MeMiles yang dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.
Kemudian Eva Martini Luisa alias dokter Eva, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.
Advertisement