Vanessa Angel Mengaku Dapat Xanax dari Mantan Pengacara

Meski dinyatakan negatif narkoba, ternyata 20 butir Xanax yang ditemukan saat penangkapan Vanessa Angel adalah miliknya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 20 Mar 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2020, 15:30 WIB
[Bintang] Vanessa Angel
Vanessa Angel (Nurwahyunan/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi. Meski dinyatakan negatif, ternyata 20 butir Xanax yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa Angel.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru, mengatakan bahwa psikotropika itu didapatkan Vanessa Angel saat terjerat kasus prostitusi online beberapa waktu lalu.

"Si VA (Vanessa Angel) itu menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya yang mendampingi dia saat kasus di Jawa Timur (prostitusi online)," kata Audie Latuheru di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Tes Rambut

[Bintang] Vanessa Angel
"Ya mau gimana namanya juga lebaran, berat badan pasti naik ya. Paling gym lagi saja habis lebaran," ungkap Vanessa Angel. (Instagram/vanessaangelofficial)

Untuk mengetahui lebih lanjut, polisi telah melakukan tes rambut dan darah kepada Vanessa Angel dan juga suaminya. Selain itu, polisi juga akan ‎menyelidiki asal muasal psikotropika tersebut.

"Yang pertama kita akan menunggu hasil pemeriksaan rambut. Yang kedua kita akan mendalami lagi hubungan antara yang kita kenal sebagai Xanax tadi. Bagaimana kepemilikan Xanax ini dan asal-usulnya," kata Audie Latuheru.

Membutuhkan Waktu

vanessa angel
kapanlagi

Meski begitu, proses tersebut memerlukan waktu lama. Karena butuh penyelidikan lebih terperinci lagi.

"‎Masih panjang sebenarnya masalah ini, tapi karena rekan-rekan memaksa untuk dirilis, sebenarnya ini terlalu prematur untuk diungkapkan karena masih panjang," kata Audie Latuheru.

Penangkapan

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan suaminya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).

Bersama Teman

Tak hanya mereka berdua, salah seorang rekannya yang berinisial CL juga ikut diamankan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 butir psikotropika jenis Xanax.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya