Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi. Meski dinyatakan negatif, ternyata 20 butir Xanax yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa Angel.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru, mengatakan bahwa psikotropika itu didapatkan Vanessa Angel saat terjerat kasus prostitusi online beberapa waktu lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Si VA (Vanessa Angel) itu menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya yang mendampingi dia saat kasus di Jawa Timur (prostitusi online)," kata Audie Latuheru di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
Tes Rambut
Untuk mengetahui lebih lanjut, polisi telah melakukan tes rambut dan darah kepada Vanessa Angel dan juga suaminya. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki asal muasal psikotropika tersebut.
"Yang pertama kita akan menunggu hasil pemeriksaan rambut. Yang kedua kita akan mendalami lagi hubungan antara yang kita kenal sebagai Xanax tadi. Bagaimana kepemilikan Xanax ini dan asal-usulnya," kata Audie Latuheru.
Advertisement
Membutuhkan Waktu
Meski begitu, proses tersebut memerlukan waktu lama. Karena butuh penyelidikan lebih terperinci lagi.
"Masih panjang sebenarnya masalah ini, tapi karena rekan-rekan memaksa untuk dirilis, sebenarnya ini terlalu prematur untuk diungkapkan karena masih panjang," kata Audie Latuheru.
Penangkapan
Seperti diketahui, Vanessa Angel dan suaminya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Bersama Teman
Tak hanya mereka berdua, salah seorang rekannya yang berinisial CL juga ikut diamankan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 butir psikotropika jenis Xanax.