Lucinta Luna Kini Menjadi Tahanan Kejaksaan

Berkas kasus narkoba dengan tersangka Lucinta Luna dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 01 Mei 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 14:00 WIB
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)

Liputan6.com, Jakarta Berkas kasus narkoba dengan tersangka Lucinta Luna dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dengan begitu, kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna segera disidangkan.

Lucinta Luna juga resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan bukan lagi tanggung jawab pihak kepolisian. Proses penyerahan Lucinta Luna ke Kejaksaan dilakukan melalui telewicara untuk mencegah penularan Corona Covid-19.

"Tanggal 30 (penyerahan Lucinta Luna ke Kejaksaan). Alhamdulilah berjalan dengan lancar dan prosesnya mengunakan video conference," beri tahu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, di Polres Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020) kemarin.


Diserahkan ke Kejaksaan

Lucinta Luna
Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna (kiri) menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ia menambahkan, "Tersangka berada di Rutan Pondok Bambu dan dari pihak JPU berada di Kejari Jakarta Barat." Tak hanya Lucinta Luna, barang bukti dan berkas perkaranya pun sudah diserahkan polisi ke pihak Kejaksaan.

"Semua sudah kita serahkan ke Kejaksaan," terang Ronaldo kepada awak media.


Rutan Pondok Bambu

Lucinta Luna saat dirilis di Polres Metro Jakarta Barat (Liputan6.com/ Herman Zakharia)
Lucinta Luna saat dirilis di Polres Metro Jakarta Barat (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Meski sudah diserahkan ke Kejaksaan, namun bintang film Bridezilla ini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Sudah menjadi tahanan pihak Kejaksaan, meskipun rutannya tetap di Pondok Bambu," imbuh Ronaldo.


Penangkapan Lucinta Luna

Lucinta Luna
Selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen Thamrin City, Jakarta, pada 11 Februari 2020. Tak sendiri, Lucinta Luna ditangkap bersama ketiga rekannya.


Amankan Barang Bukti

Lucinta Luna
Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 2 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona. Tes Urine pun menyatakan bahwa Lucinta Luna positif narkoba, yakni Benzodiazepine.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya