Liputan6.com, Jakarta Lucinta Luna saat ini masih mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu. Lucinta Luna ditahan untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, diketahui bahwa Lucinta Luna cukup berbaur dengan para tahanan lain di Rutan Pondok Bambu. Lucinta Luna menjalani kegiatan-kegiatan keagamaan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita, saat dihubungi Senin (27/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Yang dilakukan (Lucinta Luna) di kamarnya karena kan selama ada Corona ini tidak boleh (berkumpul), kan biasanya kita mengadakan pengajian, tadarusan di masjid," kata Ema Puspita.
Â
Corona Covid-19
Namun kegiatan tersebut tidak dapat lagi dilakukan Lucinta Luna secara bersama-sama dengan tahanan lain. Mengingat tengah mewabahnya Corona Covid-19.
Â
Advertisement
Di Kamar
Dengan begitu, Lucinta Luna hanya bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan sebagainya hanya dari kamar tahanannya.
"Tapi karena selama Corona ini tidak boleh mereka berkumpul jadi saya sudah menginstruksikan ke masing-masing kamar sudah memberikan arahan yang misalnya kalau mau tadarusan, mereka melaksanakan seperti biasa sama seperti lainnya," ungkap Ema Puspita lagi.
Â
Pakai Mukena
Berkenaan dengan surat keputusan pengadilan mengenai perubahan gender Lucinta Luna, maka Rutan Pondok Bambu pun memperlakukan Lucinta Luna sebagaimana tahanan perempuan lain. Termasuk ketika salat, Lucinta Luna pun mengenakan mukena.
"Enggak ada (sel khusus), kan kita dasarnya dari putusan pengadilan, dia kan sudah disahkan jadi wanita, jadi sama-sama satu sel. Enggak ada sel khusus, jadi seperti biasa, salat juga pakai mukena, ya seperti wanita aja gitu," ujarnya lagi.
Advertisement