Pelapor Tegaskan Perkara Hukum Andre Taulany dan Rina Nose Tetap Jalan

Meski Prilly Latuconsina memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose, masalah ini akan tetap berlanjut.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 20 Mei 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 15:30 WIB
Andre Taulany
Andre Taulany. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus yang tengah menyeret nama Andre Taulany dan Rina Nose terkait marga Latuconsina sepertinya masih akan tetap berlanjut.

Meskipun Prilly Latuconsina dan keluarga besarnya telah memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose, namun Ruswan Latuconsina selaku pelapor menyatakan tetap melanjutkan perkara ini.

Menurutnya, Andre Taulany dan Rina Nose bukan hanya bermasalah dengan dengan Prilly saja, tetapi semua pemangku nama Latuconsina.

Dalam kasus Andre Taulany dan Rina Nose ini, yang dibela oleh Ruswan Latuconsina adalah marga Latuconsina-nya, bukan Prilly.

 

 

Unggahan

Unggahan Ruswan Latuconsina
Unggahan Ruswan Latuconsina. (instagram.com/lambe_turah)

Hal itu disampaikan Ruswan Latuconsina melalui sebuah unggahan Facebook. Unggahan tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun gosip @lambe_turah di Instagram pada Rabu (20/5/2020).

"Dalam Awal Laporan Polisi (LP) sangat jelas mengenai Mencemarkan marga "Latuconsina" bukan "Prilly". Perlu kami tegaskan, kami tidak mengenal Prilly untuk apa kami membelahnya. Yang kami belah Marga Kami yang dihinakan didepan khalayak ramai oleh para Terlapor," tulis Ruswan Latuconsina.

 

Keluarga Besar Latuconsina

Andre Taulany
Andre Taulany. (sumber:YouTube/Taulany Tv)

Apalagi, marga Latuconsina bukan hanya milik keluarga besar Prilly saja. Tetapi juga tersebar di banyak desa lain di Maluku.

"Untuk diketahui pula Marga "Latuconsina" di Maluku bukan hanya di kampungnya Prilly (Pelauw) tapi juga ada di Negeri Kabauw dll. Kesemuanya Itu merupakan bagian dari keluarga besar Latuconsina yang merasa dirugikan," tambahnya.

 

Lanjutkan Perkara

Oleh karena itu, meski Prilly Latuconsina memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose, masalah ini akan tetap berlanjut,

"Penerimaan kata maaf oleh Prilly & keluarga Pelauw tidaklah mengurangi substansi hukum maupun legal-standing dari kami sebagai pelapor dan atas nama keluarga besar Latuconsina," sambungnya lagi.

 

Tak Ada Urusan dengan Prilly

Adapun pelapor menyatakan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan Prilly Latuconsina.

"Olehnya itu. mulai hari ini kami tidak ada urusan lagi dengan Prilly beserta keluarga Pelauw dalam perkara ini. Kami berdiri atas pemikul marga dan keluarga besar Latuconsina Kabauw dll. terima kasih," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya