Dhawiya Zaida Speechlees Tahu Suaminya Divonis 5 Tahun Penjara

Tanggapan Dhawiya terkait vonis 5 tahun suaminya terkait kasus narkoba

oleh Sapto Purnomo diperbarui 04 Jul 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 10:30 WIB
Dhawiya Zaida
Putri ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida. (Instagram@Dhawiya Zaida)

Liputan6.com, Jakarta Suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurra divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakata Timur, Jumat (3/7/2020), terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, pria yang menikahi Dhawiya pada 29 Maret 2019 juga didenda sebesar Rp 800 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Perihal vonis tersebut Dhawiyah mengaku tidak bisa berbicara banyak. Kendati demikian, Dhawiyah akan mengupayakan agar suaminya mendapatkan keadilan dari kasus yang menjeratnya.

"Saya benar-benar speechless, enggak bisa ngomong. Cuma saya akan tetap mengupayakan apapun yang jadi keadilan buat suami saya, pasti itu," ucap Dhawiya pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).


Tak Jauh dari Tuntutan Jaksa

[Fimela] Dhawiya
Preskon Pernikahan Dhawiya (Deki Prayoga/Fimela.com)

Apa yang dikatakan Dhawiya lantaran ia berkaca dari sidang tuntutan sebelumnya. Dimana jaksa menuntut hukuman dua tahun lebih berat dari vonis 5 tahun yang diterima oleh suaminya.

"Ya seperti yang sudah saya bayangkan juga bahwa dengan tuntutan 7 tahun dengan Rp 1 Miliar dengan subsider 6 bulan artinya saya yakin putusan hakim enggak akan mungkin bisa jauh dari itu," kata Dhawiyah.


Banding

Dhawiya Zaida dan Muhammad Basurrah
Dhawiya Zaida dan Muhammad Basurrah (Sumber: Instagram/dhawiyazaida)

Kendati demikiam, Dhawiya akan terus berusaha dan berdoa agar hukuman suaminya bisa diringankan. Oleh karenanya, ia dan kuasa hukum suaminya, Malwan Hadiman akan melakukan banding terkait vonis tersebut.

"Langkah hukum yang kita ambil ini ke depannya ini upaya hukum banding,” kata Malwan.


Penangkapan

Terjerat Narkoba, Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Lagi
Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah (kiri) dan rekannya Moch Syafik dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Polisi kembali menangkap Muhammad Basurrah pada Sabtu (5/10/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, diberitakan Muhammad Basurrah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada 5 Oktober 2019 di kawasan Cililitan, Jakarta. Dari hasil penangkapan Muhammad, polisi turut mengamankan bukti berupa tiga klip narkotika jenis sabu dengan total berat 1,07 gram.


Bukan Pertama

Terjerat Narkoba, Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Lagi
Menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad Basurrah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,07 gram, 3 telepon selular, dan dua dompet milik kedua tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Muhammad Basurrah sebelumnya sudah ditangkap atas penyalahgunaan narkotika. Bersama Dhawiya, Muhammad ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta pada Februari 2018 hingga akhirnya dijatuhi hukuman rehabilitasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya