Pasha Ungu Belum Bisa Jenguk Adiknya yang Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba

Pasha Ungu, tak diperbolehkan membesuk sang adik.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Okt 2020, 14:39 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 14:38 WIB
[Bintang] Pasha ungu
Pasha Ungu, tak diperbolehkan membesuk sang adik. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Iyunan Helmy Said, adik Pasha Ungu kini menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, setelah ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 5 Oktober 2020 lalu.

Namun sejak penangkapan hingga saat ini, Pasha Ungu mengaku belum bisa bertemu dengan adiknya. Sebab hingga saat ini besuk tahanan belum diperbolehkan guna mengikuti protokol kesehatan Corona COvid-19.

"Kebetulan saya sudah sempat datang waktu itu. Tapi karena aturannya belum boleh dibesuk dengan alasan protokol kesehatan. Ya harus dihormati karena suasana sedang pandemi, jadi kemarin belum sempat ketemu," kata Pasha Ungu, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Video Call

Pasha Ungu
Pasha Ungu. (ist)

Kendati demikian, Pasha Ungu tak kehabisan akal untuk bisa melihat adiknya. Ia memanfaatkan teknologi meskipun hanya bertemu secara virtual.

"Tapi saya sudah minta tolong sama penjaga memungkinkan enggak untuk saya vcall sama adik saya. Tapi ya jaraknya dekat banget ya udah video call ngobrol," ujar Pasha Ungu.

Kondisi Baik

[Fimela] Pasha Ungu
Pasha Ungu

Pasha Ungu memastikan kondisi adiknya dalam keadaan baik-baik saja, setelah melakukan video call.

"Alhamdulillah adik saya dalam keadaan sehat. Dia bilang, 'Ya udah abang enggak usah khawatir, saya sehat-sehat dan baik'," ujar Pasha.

Keperluan Sang Adik

Pasha Ungu. (Foto: Instagram @pashaungu_vm)
Pasha Ungu. (Foto: Instagram @pashaungu_vm)

Dalam percakapannya Pasha tak membahas soal kasus yang menjerat adiknya. Ia lebih membahas soal kondisi adiknya dan apa yang dibutuhkannya.

"Saya tanya ke dia mau dibawakan apa karena adik saya suka ngemil," lanjut Pasha.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya