5 Fakta Pemanggilan Gisel ke Polda Metro Jaya soal Penyebaran Video Syur Mirip Dirinya

Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi pada 17 November 2020.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 17 Nov 2020, 11:27 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 11:26 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel
Gisella Anastasia alias Gisel (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel terus diselidiki polisi. Sebelumnya, polisi mengamankan dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel, dan kini Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Gisel.

Polisi mengatakan sudah melayangkan pemanggilan kepada Gisel untuk dimintai keterangan seputar penyebaran video syur mirip dirinya yang menghebohkan masyarakat, beberapa waktu lalu. Kepada pewarta, polisi melakukan pemanggilan terhadap Gisel pada Selasa (17/11/2020) hari ini.

"Kami undang pukul 10.00 WIB datang ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Berikut, lima fakta pemanggilan Gisel ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran video syur mirip dirinya yang dirangkum Liputan6.com.

1. Menjalani Pemeriksaan

[Fimela] Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram/gisel_la)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan pemanggilan artis Gisela Anastasia atau Gisel oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kedatangan Gisel untuk melengkapi pemeriksaan polisi terkait kasus video syur mirip dirinya.

2. Sebagai Saksi

Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)
Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)

Yusri menjelaskan, Gisel dipanggil sebagai saksi atas terkait kasus video porno yang mirip dengannya. "Kita memanggil seseorang inisial GA sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020)

3. Ditanya soal Pelaku

FOTO: Gaya Gisella Anastasia saat Pakai Baju Putih, Menawan
Gisel. (Liputan6.com/IG/@gisel_la)

Nantinya, Gisel juga akan ditanyakan terkait dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, karena diduga sebagai penyebar. "Datang ke sini (Gisel) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi menyangkut dari pada dua tersangka ini," jelas Yusri.

4. Pengembangan Penyidikan

[Fimela] Gisella Anastasia
Gisel. (Instagram/gisel_la)

Diketahui, polisi telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka. Mereka diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

5. Dua Tersangka

Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM atas dugaan menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Dipastikan PP dan MM bukanlah anak-anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menuturkan tersangka yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel, berusia 26 dan 24 tahun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya