Ingin Jerinx SID Segera Bebas, Nora Alexandra Berdoa ke Pura

Nora Alexandra bersama keluarga Jerinx SID mendatangi pura untuk berdoa.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 18 Nov 2020, 10:40 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 10:40 WIB
7 Potret Prewedding Jerinx SID dan Nora Alexandra, Mesra di Pantai
Nora Alexandra bersama keluarga Jerinx SID mendatangi pura untuk berdoa. (sumber: Instagram.com/bootesphotography)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini, Jerinx SID masih berada dalam tahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik IDI Bali. Tak sedikit yang sudah membantunya dalam perkara ini.

Namun, Jerinx SID belum juga bebas. Untuk itu, sang istri, Nora Alexandra melakukan hal lain.

Tak sendiri, Nora Alexandra ditemani ibunda Jerinx SID, saudara, serta teman-temannya melakukan doa bersama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berdoa di Pura

Nora Alexandra - Jerinx SID (Foto: Instagram/@ncdpapl)
Nora Alexandra - Jerinx SID (Foto: Instagram/@ncdpapl)

Nora bersama keluarga Jerinx SID melakukan doa di sebuah pura pada Senin (16/11/2020).

"Hari ini 16 November 2020, kami, terutama Ibu kandung JRX dan para saudara, dan kawan serta sahabat berkumpul di Pura Sakenan," tulisnya di akun Instagram terverifikasi miliknya, di hari yang sama.

 


Bisa Bebas

Nora Alexandra - Jerinx SID (Foto: Instagram/@ncdpapl)
Nora Alexandra - Jerinx SID (Foto: Instagram/@ncdpapl)

Kedatangan Nora dan keluarga Jerinx SID ke pura untuk memohon kebebasan bagi pentolan Superman Is Dead.

"kedatangan kami disini untuk meminta restu agar JRX bisa bebas dan jalannya persidangan diberi kelancaran," tambahnya.

 


Minta Keadilan

Tak hanya itu, mereka juga memohon agar Jerinx SID bisa mendapatkan keadilan. "Kami memohon kepada Semesta agar JRX dapat keadilan yg seadil2nya," sambungnya.

 


Bukan Kriminal

Ditegaskan Nora, bahwa suaminya bukanlah kriminal yang harus menjalani hukuman. "Banyak kebaikan yg JRX tanam dan ajarkan kepada kawan, saudara bahkan saya, JRX bukan kriminal," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya