Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia alias Gisel sudah menjalani pemeriksaan polisi terkait video syur mirip dirinya yang beredar luas di masyarakat. Polisi memeriksa Gisel pada 17 November 2020. Kala itu, Gisel hadir ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Gisel diperiksa selama kurang lebih lima jam oleh penyidik Reskrimsus Polda Metro Jaya. Sayang, tak banyak yang disampaikan Gisel setelah menjalani pemeriksaan kasus yang melibatkan dirinya sebagai saksi ini.
"Kita ikuti saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, datang, kita ikuti saja. Terima kasih," ucap Gisel kala itu. Rupanya, pemeriksaan Gisel belum tuntas.
Advertisement
Baca Juga
Dipanggil Lagi
Kepolisian berencana kembali memanggil Gisel terkait kasus video syur mirip dirinya. Gisel dijadwalkan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dua penyebar video syur yang berinisial PP dan MM.
Kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video syur mirip Gisel secara masif di akun Twitter dengan tujuan meningkatkan jumlah pengikut.
Â
Advertisement
Melengkapi Berkas
"Saudari GA juga dipanggil untuk kedua tersangka ini (PP dan MM). Untuk apa? Untuk kelengkapan berkas perkara dua tersangka yang sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (24/11/2020).
Dua Saksi Lain
Yusri mengungkapkan, selain Gisel, ada dua saksi lain yang akan diangendakan penyidik untuk diperiksa. Namun Yusri belum berkenan mengungkap indentitas dua saksi tambahan tersebut.
"Ada dua yang dipanggil, satu sudah datang dan satu masih kita upayakan pemanggilan kedua," ucap dia.
Â
Advertisement
Penyebar Pertama Masih Diburu
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, orang yang pertama kali menyebarkan video syur mirip Gisel di media sosial sampai saat ini masih misterius. "Penyidik masih mencari siapa penyebar pertamanya,"Â Yusri mengakhiri.