Galih Ginanjar Tak Dijemput Barbie Kumalasari saat Bebas dari Penjara

Barbie Kumalasari tak jemput Galih Ginanjar saat bebas dari penjara.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Jan 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2021, 12:30 WIB
Barbie Kumalasari Buka Suara Terkait Foto Bersama Lelaki Paru Baya di Singapura
Artis Barbie Kumalasari ditemani suaminya Galih Ginanjar berpose saat ditemui di kawasan Tandean, Jakarta, Selasa (4/9). Bagi Kumalasari, seseorang memiliki kebebasan untuk pergi dengan siapa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus vlog Ikan Asin, Galih Ginanjar, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Tak sendiri, rekannya dalam kasus yang sama, Pablo Benua, juga ikut dibebaskan melalui program asimilasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 per tanggal 30 Desember 2020.

Namun di momen bahagianya itu, Galih Ginanjar tidak dijemput oleh mantan istrinya, Barbie Kumalasari. Padahal selama ini, Barbie Kumalasari ngotot ingin Galih Ginanjar segera bebas. 

"Kumalasari waktu itu lagi ada kerjaan dan enggak bisa jemput Galih sewaktu bebas," ucap kuasa hukum Galih, Denny Lubis, saat dihubungi belum lama ini.

Bersama Keluarga

FOTO: Menikah Siri, Ini Momen Kebersamaan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari
Baik Galih ataupun Kumalasari, keduanya tidak malu-malu menunjukkan momen kebersamaannya. Dalam berbagai kesempatan Galih dan Kumalasari sering terlihat bersama. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Galih Ginanjar kini memilih untuk tinggal di rumah keluarganya. Ia ingin menenangkan diri setelah berbulan-bulan mendekam di penjara.

"Saat ini Galih tinggal di rumah keluarganya," kata Denny Lubis.

Bebas Bersyarat

arbie Kumalasari Pisah Secara Agama dari Galih Ginanjar, Ini 7 Potret Keduanya
Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar (Sumber: Instagram/barbiekumalasari)

Kabar bebasnya Galih Ginanjar diumumkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti. Bahwasanya dua terpidana kasus pencemaran nama baik atas laporan Fairuz A Rafiq telah bebas di penghujung tahun 2020.

"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta, pada Rabu, 30 Desember 2020. Permenkumham tersebut tentang persyaratan pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Kasus

Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang
Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang (sumber: KapanLagi.com/Budy Santoso)

Diketahui, Galih Ginanjar berserta dua rekannya, Pablo Benua dan juga Rey Utami, terbukti bersalah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq lewat vlog Ikan Asin.

Ketiganya mendapatkan vonis berbeda dalam kasus tersebut. Galih Ginanjar divonis paling lama dengan hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan. Sedangkan Pablo Benua divonis hukuman selama 1 tahun 8 bulan.

Rey Utami yang divonis 1 tahun 4 bulan telah bebas terlebih dahulu sejak 8 November 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya