Liputan6.com, Jakarta - MYD yang tak lain adalah Michael Yukinobu Defretes telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Krimsus Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021).
Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, polisi tidak melakukan penahanan terhadap lawan main Gisel dalam video syur ini. Ia diperkenankan pulang sekitar pukul 22.00 WIB.
Publik mungkin bertanya-tanya, mengapa pebasket ini tidak ditahan? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun memberi penjelasan.
Advertisement
"Sampai pukul 10.00 malam atau 22.00 selesai pemeriksaan. Yang bersangkutan sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," kata Yusri Yunus di kantornya, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga
Pemeriksaan Diundur
Seperti diberitakan sebelumnya, sebenarnya Gisel juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan berbarengan dengan Michael Yukinobu Defretes,tapi ia berhalangan hadir.
"Yang diketahui bersama saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk diundur pemeriksaannya hari Jumat nanti," tuturnya.
Advertisement
Wajib Lapor
Michael Yukinobu Defretes diminta untuk wajib lapor setiap minggunya, sembari menunggu pemeriksaan Gisel dan gelar perkara yang akan segera dilakukan kepolisian.
"Setiap Rabu nanti akan datang sambil menunggu hasil dari pemeriksaan saudari GA sebagai tersangka, nanti seperti apa dari gelar perkara," ucap Yusri Yunus.
Permintaan Maaf
Usai pemeriksaan, ia juga sempat menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya kepada publik atas kasus video syur ini.
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal. Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia. Kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait,” ucapnya.
Advertisement