Liputan6.com, Jakarta - Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar baru saja menjalani prosesi lamaran pada Sabtu (13/3/2021). Seluruh rangkaian acara tersebut ditayangkan secara eksklusif di salah satu stasiun televisi swasta.
Namun bersamaan dengan itu, muncul protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Pihak KNRP menilai penayangan tersebut tidak mewakili kepentingan publik secara luas dan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
Terkait hal tersebut, pihak stasiun televisi swasta yang menayangkan acara tersebut pun angkat bicara.
Advertisement
Baca Juga
Bagian dari Budaya
Syafril Nasution selaku Group Corporate Secretary Director MNC Group, mengatakan bahwa rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah itu adalah bagian dari budaya.
"Kita ketahui proses lamaran pun bagian dari budaya. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia. Siaran ini juga sangat membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan prosesi lamaran, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang di mana pertemuan fisik dibatasi dan tamu yang datang ke lokasi juga terbatas," katanya melalui keterangan resmi pada Senin (15/3/2021).
Advertisement
Jadi Contoh
Lebih lanjut, pihaknya juga menilai bahwa kisah cinta Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah hingga ke jenjang pernikahan bisa menjadi contoh positif bagi generasi muda.
"Publik pasti ingin tahu aktivitas mereka apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia," sambungnya.
Menjawab Kebutuhan
Terakhir, Syafril Nasution meyakini bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran dalam penayangan rangkaian acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
"Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini, diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk public figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," lanjut Syafril.
Advertisement