Resmi Cerai dengan Aura Kasih, Eryck Amaral Tulis Pesan untuk Anaknya

Eryck Amaral, mantan suami Aura Kasih melakukan video call dengan putrinya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 30 Apr 2021, 19:20 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 19:20 WIB
[Fimela] Aura Kasih dan Eryck Amaral
Aura Kasih dan Eryck Amaral

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Aura Kasih. Penyanyi juga bintang film ini resmi berpisah dengan Eryck Amaral terhitung pada 28 April 2021.

Usai resmi cerai, Eryck Amaral yang diketahui menetap di Thailand melakukan sambungan video call dengan putrinya, Arabella. Ia lalu mengunggah momen tersebut di Instagram Stories.

Bersama dengan itu, ia menulis pesan menyentuh untuk sang buah hati. Model asal Brasil ini menyatakan tetap mencintai anaknya sampai kapan pun.

Tetap mencintai

Aura Kasih
[Foto: Instagram Eryck Amaral]

"Ayah mencintaimu dan tidak akan pernah melupakanmu. Setiap orang mempunyai perjalanan masing-masing," tulis Eryck Amaral dalam tangkapan layar video call bersama sang anak yang diunggah pada Jumat (30/4/2021).

"Ayah dan ibumu tidak bisa bersama-sama, tidak ada yang salah sedikit pun, kami hanya memilih jalan yang berbeda," sambungnya.

Memahami

Aura Kasih
Aura Kasih dan Eryck Amaral (Instagram)

Eryck Amaral berharap suatu saat anaknya dapat memahami dan mengerti tentang kondisi yang dialami oleh ayah dan ibunya saat ini.

"Berharap satu hari nanti kamu bisa mengerti dan tetap mencintai ayah meski sedikit, jika ayah tidak bisa melihatmu dalam waktu yang lama; Ayah hanya ingin kamu tahu, Ayah di sini untukmu dan Ayah akan selalu mencintaimu," ia mengakhiri.

Pernikahan dan Perceraian

Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020. Dia memilih berpisah lantaran merasa berjuang sendiri mengurus anak di Indonesia.

Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah di Jakarta Desember 2018. Sebelumnya, mereka sempat menikah secara siri di Thailand.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya