Aura Kasih Resmi Cerai dari Eryck Amaral di Sidang Perdana

Aura kasih langsung cerai dengan Eryck Amaral di sidang pertama.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 28 Apr 2021, 12:09 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 12:03 WIB
Aura Kasih
Aura Kasih (Instagram/aurakasih)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai perdana antara Aura Kasih dengan Eryck Amaral telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021). Aura Kasih menghadiri sidang didampingi kuasa hukum.

Dalam sidang perdana ini, Majelis Hakim langsung mengabulkan gugatan cerai pelantun "Mari Bercinta" itu. Kini, Aura Kasih dan Eryck Amaral tak lagi berstatus sebagai suami istri.

Salah satu alasan mengapa hakim langsung memutus ikatan pernikahan keduanya adalah karena ketidakhadiran Eryck Amaral di persidangan.

"Sudah selesai perkaranya. Pertama memang kan sudah melalui proses panggilan secara patut dan tidak datang Eryck-nya jadi itu juga jadi pertimbangan kenapa bisa langsung diputuskan," papar Rahma, pengacara Aura Kasih, usai sidang.

Sudah Selesai

[Fimela] Aura Kasih dan Eryck Amaral
Aura Kasih dan Eryck Amaral

Karena sudah diputuskan, maka ke depannya tak ada lagi agenda persidangan untuk Aura kasih dan Eryck Amaral.

"Memang tadi saat persidangan Mbak Aura kasih langsung datang, jadi majelis bisa memastikan langsung pada penggugatnya dan alhamdulillah sudah selesai," sambung Rahma.

Kenapa Eryck Tak Hadir?

Aura Kasih
Setelah bercerai dengan suaminya, Eryck Amaral, penyanyi Aura Kasih masih terlihat sendiri. Terlebih, gugatan cerai yang diajukannya ke Pengadilan Agama belum mendapat putusan. (Instagram/aurakasih)

Terkait alasan ketidakhadiran Eryck Amaral, sang pengacara mengatakan bahwa pria yang berprofesi sebagai model itu memang sudah tak ada kabar lagi.

"Alasannya, nggak ada alasan, dia tidak ada kabar," ucapnya.

Pendapat Aura

Sementara itu, keinginan Aura Kasih untuk bercerai juga sudah tak dapat diganggu gugat.

"Sudah bulat aku saja waktu itu gugatnya dari Desember, sudah yakin," tutup ibu satu anak ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya