Terbongkar, Anji Memesan Narkoba Jenis Ganja Melalui Website yang Berasal dari Amerika Serikat

Anji telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 16 Jun 2021, 16:36 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2021, 15:30 WIB
[Fimela] Anji
Anji menjalani pemeriksaan pada Senin (14/6/2021).

Liputan6.com, Jakarta Musisi Anji saat ini tengah tersandung masalah terkait narkoba. Anji diamankan pada Jumat, 11 Juni 2021, di studio rekaman miliknya di kawasan Cibubur.

Anji telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rabu (16/6/2021), pihak Polres Jakarta Barat kemudian menggelar konferensi pers terkait penangkapan Anji.

Dalam kesempatan itu, diketahui bahwa musisi pemilik nama lengkap Erdian Aji prihartanto itu mendapatkan barang haram tersebut dari dalam negeri. Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Ady Wibowo, mengatakan bahwa Anji membeli ganja lewat sebuah situs di luar negeri.

 

Situs Luar Negeri

[Fimela] Anji
Anji menjalani pemeriksaan pada Senin (14/6/2021).

"Dari penangkapan tersebut, kita mengambil keterangan, menurut yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada dari luar yaitu website megamarijuanastore.com. Diduga dari wilayah Amerika serikat," ungkapnya.

 

Milik Orang Lain

Terungkap, Anji Beli Ganja dari Sebuah Situs di Luar Negeri
Terungkap, Anji Beli Ganja dari Sebuah Situs di Luar Negeri. (instagram.com/polres_jakbar)

Dalam melakukan transaksi tersebut, Anji menggunakan akun atau ID bukan miliknya melainkan milik rekannya. Saat ini, pemilik ID tersebut tengah dalam pengejaran. 

"Di mana untuk mengakses situs tersebut harus memiliki ID. ID tersebut didapat dari seseorang yang sekarang sedang DPO, dia yang memiliki ID. Yang bersangkutan tinggal memilih jenisnya, nanti saudara BRO (inisial) yang melakukan pemesanan dan diserahkan ke yang bersangkutan," sambungnya.

 

Pendalaman

[Fimela] Anji
Anji menjalani pemeriksaan pada Senin (14/6/2021).

Terkait situs jual beli ganja tersebut, pihaknya saat ini bersama dengan tim Siber Polri tengah melakukan pendalaman.

"Sedang kita dalami, kalau di Indonesia kan bukan legal, situs ini kita duga ini bukan dari Indonesia tapi dari luar, mungkin dari Amerika Serikat," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya