Rhoma Irama Hanya Bisa Pasrah Soal Hukuman untuk Ridho Rhoma Dalam Kasus Narkoba

Rhoma Irama pasrah dengan apapun keputusan hakim.

oleh Aditia Saputra diperbarui 23 Jul 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2021, 18:00 WIB
[Bintang] Ridho Rhoma - Rhoma Irama
Sidang Putusan Ridho Rhoma (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Ridho Rhoma sempat kembali bermasalah dalam kasus narkotika pada bulan Februari 2021 lalu. Putra Rhoma Irama itu ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan bersama dua orang rekannya. 

Dalam dakwaannya, pelantun lagu Cuma Kamu itu diancam dengan ancaman hukuman empat sampai dua belas tahun penjara. 

Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai ayah, Rhoma Irama mengaku hanya bisa berpasrah akan nasib Ridho. Dirinya menyerahkan segala keputusan pada hasil dari persidangan nanti.

"Ridho saat ini masih dalam proses persidangan, masih ada satu-dua kali sidang lagi,” ujar Rhoma Irama saat ditemui wartawan di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

 


Pasrah

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Pedangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Penangkapan anak Rhoma Irama itu dilakukan saat berada di sebuah apartemen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rhoma Irama dan Ridho memang sudah pasrah. Kasus narkoba yang kedua kalinya ini membuat Rhoma Irama tidak ingin berandai-andai. 

“Dalam hal ini saya menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan daripada penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum, hakim dan pengacara itu sendiri. Saya dan Ridho sudah menerima apapun yang akan diputuskan," kata Rhoma Irama.

 


Angkat Tangan

10 Bulan Direhabilitasi, Ridho Rhoma Pulang dari RSKO
Ridho Rhoma (tengah) didampangi sang ayah, Rhoma Irama dan ibunya Ridho Marwah saat keluar dari RSKO, Jakarta, Kamis (25/01). Ridho Rhoma telah usai menjalankan rehabilitasi selama 10 bulan di RSKO. (Liputa6.com/Herman Zakharia)

Terkait dengan penangkapan Ridho Rhoma untuk kali kedua, Rhoma Irama mengaku sudah pasrah. Kini ia menyerahkan kepada sang anak untuk bertanggung jawab pada dirinya sendiri. 

“Jangan sampai ada yang ketiga. Yang kedua saja saya sudah menyatakan hands up. Ini untuk melecut bahwa dia harus bertanggung jawab sepenuhnya sendiri. Supaya betul efek jera itu dialami oleh Ridho," tutur pelantun tembang Begadang ini.


Tak Bisa Dijenguk

Selama berada di tahanan, Rhoma mengungkap bila Ridho tidak bisa dijenguk berkenaan dengan protokol Covid-19. Sehingga mereka hanya bisa saling bertelepon. 

"Selama Covid ini tidak diperkenankan untuk dijenguk, tapi sesekali bisa lewat telepon. Ya mungkin ini menjadi peringatan, kejeblos lagi diingatin sama Allah," tandas pria yang dijuluki Raja Dangdut tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya