Liputan6.com, Jakarta - Setelah melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Dhena Devanka menggugat cerai pria yang menikahinya pada 27 Mei 2012 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai didaftarkan kuasa hukum Dhena Devanka secara ecourt, hari ini Jumat (27/8/2021).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas gugatan cerai atas nama Dhena Aldhalia binti Ahmad Gunawan.Â
Advertisement
Baca Juga
"Iya secara elektronik di pojok ecourt tadi ada informasi bahwa yang barusan disebutkan (Dhena Devanka) itu mengajukan (gugatan)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Terdaftar
Dijelaskan Taslimah, gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy memang sudah didaftarkan namun belum resmi diterima oleh pihak pegadilan.
"Baru saja masuk tapi belum terdaftar di Pengadilan. Masih ada di pojok ecourt," ucap Taslimah.
Advertisement
Alasan Cerai
Lantaran baru, Taslimah belum bisa menjelaskan alasan Dhena Devanka menggugat cerai pria yang sudah sembilan tahun menikahinya.
"Jadi saya belum bisa sampaikan. Kalau sudah resmi terdaftar, pasti akan saya sampaikan. Karena saya harus cek dulu, apa benar gugatan itu dimasukan untuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan atau tidak," ujar Taslimah.
Pernikahan
Diketahui Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai tiga orang anak, di antaranya kembar, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Advertisement