Tanggapan Istri Giring Ganesha soal Perceraian Adiknya, Tyna Kanna

Istri Giring Ganesha Cynthia Riza mengomentari perceraian sang adik.

oleh Aditia Saputra diperbarui 03 Sep 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2021, 07:00 WIB
[Bintang] Giring Nidji dan Cynthia Riza
"Zhafir yang berarti PEMENANG akan selalu tersemat sebagai doa kami kedua orang tuamu. Semoga nanti di dalam segala niat dan kegiatan yang kamu jalankan, kamu akan selalu menjadi pemenang." lanjutnya. (Instagram/cynthiariza)

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Tyna Kanna telah menggugat cerai suaminya Kenang Mirdad. Gugatan cerai itu dilayangkan Tyna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.  

Menanggapi hal tersebut, kakak Tyna, Cynthia Riza tak mau menanggapi persoalan rumah tangga sang adik. Namun istri Giring Ganesha itu tetap mendoakan yang terbaik untuk Tyna dan Kenang Mirdad.

“Aku nggak nanggepin apa-apa cuman doain aja yang terbaik buat Tyna sama Kenang,” kata Cynthia Riza saat dihubungi wartawan, baru-baru ini.

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Doa

[Fimela] Tyna Kanna dan Kenang Mirdad
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad (Instagram/kenangmirdad)

Diakui oleh Cynthia, sang adik tidak pernah bercerita mengenai persoalan rumah tangga yang sedang menimpanya. Sebagai kakak, Cynthia hanya mendoakan yang terbaik untuk sang adik. 

"Nggak ada, dia juga cuma minta didoain doang kok soalnya kan urusan berdua kan. Minta doanya aja sih doa yang terbaik aja,” pungkasnya.

 

Menikah

[Fimela] Rumah Tyna Kanna dan Kenang Mirdad
Rumah Tyna Kanna dan Kenang Mirdad (Instagram/tynakannamirdad)

Seperti diketahui Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada Agustus 2009. Selama 12 tahun ini, mereka sudah dikaruniai dua anak dan selalu terlihat harmonis. 

Sayangnya, selama belasan tahun membangun rumah tangga, Tyna Kanna menggugat cerai suaminya, Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021. Dalam keterangan pendaftaran perkara, Tyna Kanna memilih cerai dari Kenang Mirdad karena adanya permasalahan.

 

Sidang Perdana

Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberi informasi agenda terdekat dari persidangan ini. 

"Mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Kenang Kana Mirdad bin Jamal Mirdad. Jadi, perkara tersebut terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara Pdt G/2021/PA.JS. Daftar tanggal 30 Agustus 2021 rencana agenda perdananya 21 September 2021," kata Taslimah, Senin (30/8/2021).

"Tuntutannya tadi telah kami sebutkan bahwa penggugat menggugatkan perceraian dan permohonan hak asuh anak," tutup Taslimah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya