Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencermati glorifikasi berlebihan dari pembebasan Saipul Jamil. Menurut Komnas PA, kala Saipul Jamil disambut dengan kalungan bunga serta arak-arakan, di saat yang bersamaan korban pelecehan seksual kembali mengingat luka.
"Itu melukai. Bayangkan (aksi glorifikasi Saipul Jamil) melukai hati korban," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Kamis (9/8/2021). Arist menjadikan apa yang ditampilkan di media mengenai glorifikasi Saipul Jamil sebagai hal yang tak pantas.
Seharusnya, kata Arist, ada hak-hak dari korban kekerasan seksual yang perlu diperhatikan dari tayangan penyambutan Saipul Jamil. "Itu tidak mendidik dan tidak patut tampil di media-media, karena bukan sosok atau artis, sosok manusia untuk menjadi teladan," dia menegaskan.
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelecehan Martabat
Arist tak bisa membayangkan bagaimana perasaan korban pelecehan seksual Saipul Jamil saat melihat arak-arakan dan penyambutan yang seharusnya tak dilakukan kepada pelaku pencabulan.
"Itu adalah pelecehan terhadap martabat dari korbannya dan ribuan anak-anak yang pernah mengalami kejahatan seksual yang sama seperti apa yang dilakukan Saipul Jamil," dia menguraikan.
Advertisement
Tak Mengulangi
Yang seharusnya diinformasikan kepada masyarakat, kata Arist, soal jaminan Saipul Jamil tak bakal melakukan hal serupa usai bebas dari penjara.
"Apa jaminannya ketika dia keluar itu tidak melakukan perbuatan yang sama? Siapa yang menjamin itu? Apa itu sudah ada proes pemulihan saat menjalani hukuman?Tidak ada berita itu kan," kata dia.Â
Terapi
Seharusnya, Arist menegaskan, Saipul Jamil sudah menjalani terapi penyembuhan dari aktivitas kekerasan seksual yang pernah dilakukannya.
"Karena pelaku seperti itu kalau tidak diterapi akan mengulangi kembali, bahkan korbannya juga akan melakukan hal yang sama," dia memungkasi. (Kapanlagi)
Â
Â
Advertisement