Bobby Joseph Juga Disebut Jadi Perantara Jual Beli Narkoba Tembakau Sintetis

Bobby Joseph diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 10 Desember 2021 dini hari di kawasan Kalideres, Tangerang.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 13 Des 2021, 12:26 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 12:26 WIB
Bobby Joseph (YouTube/ CumiCumi.com)
Bobby Joseph (YouTube/ CumiCumi.com)

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian telah menggelar rilis penangkapan artis Bobby Joseph terkait kasus narkoba. Diketahui bahwa Bobby Joseph diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 10 Desember 2021 dini hari di kawasan Kalideres, Tangerang.

Dari tangan Bobby Joseph, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah bungkus rokok.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin (13/12/2021) dalam rilis penangkapan artis BJ.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.  

Barang Bukti

Bobby Joseph.
Bobby Joseph dikonfirmasi oleh polisi sebagai aktor BJ yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. (Foto: Dok. Instagram @

"Ada barang bukti yang dikuasai atau ada pada dirinya yang disembunyikan dalam rokok **mp**rna **ld dan dibungkus plastik yaitu sabu seberat 0,49 gram," kata sang Kabid Humas.

 

Perantara

Bobby Joseph
Bobby Joseph

Dalam rilis tersebut, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa selama ini Bobby Joseph juga terlibat sebagai perantara dalam jual beli narkoba jenis tembakau sintetis.

"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila. Jadi yang bersangkutan diketahui berdasarkan rekam jejak digital yang bersangkutan memiliki akun sendiri dalam rangka menampung pesanan narkoba jenis sintetis atau gorila kepada orang yang membutuhkan," katanya lagi.

Masih Didalami

Bobby Joseph (YouTube/ CumiCumi.com)
Bobby Joseph (YouTube/ CumiCumi.com)

Saat ini pihaknya tengah fokus untuk mendalami untuk kasus penyalahgunaan sabu. Yang pasti, kepolisian sudah mengantongi data-datanya. 

"Sintetis ini kalangan tertentu, masih kita dalami. Kita sudah punya datanya dalam rekam jejak digital yang dia miliki di media sosialnya itu, kita sudah ada. Tetapi kita tidak ingin sampaikan dulu siapa yang membeli selama ini, tapi tentunya akan didalami," jelas Endra Zulpan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya