Wenny Ariani Resmi Banding Gugatan ke Rezky Aditya, Minta Dilakukan Tes DNA

Wenny Ariani meminta agar Rezky Aditya melakukan tes DNA.

oleh Aditia Saputra diperbarui 10 Feb 2022, 16:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 16:30 WIB
7 Pengakuan Terbaru Wenny Ariani, Hanya Ingin Anak Diakui Rezky Aditya
Pengakuan Terbaru Wenny Ariani. (Sumber: Instagram.com/thereal_rezkyadhitya dan YouTube/ Crazy Nikmir Real)

Liputan6.com, Jakarta Wenny Ariani resmi mendaftarkan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang dengan tergugat aktor Rezky Aditya. Pendaftaran memori banding itu dilakukan Rabu (9/2/2022).

Banding yang diajukan karena Wenny Ariani ingin menegaskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah dari anaknya. Wenny juga berharap agar dilakukan tes DNA.

"Tadi kami baru menyatakan banding perkara sebelumnya. Kenapa kami banding? Karena permasalahan ini belum belum selesai karena tes DNA nya belum dikabulkan," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tes DNA

Rezky Aditya dan Wenny Aryani
Rezky Aditya dan Wenny Aryani

Dalam permohonan memori banding, Ferry Aswan mengatakan isi gugatannya tetap sama, yakni permohonan pengesahan anak dari kliennya, Naira Kaemita Tarekat atau Kekey untuk diakui sebagai anak biologis dari Rezky Aditya.

"Intinya tetap sama kami mengajukan permohonan tes DNA. Selama tes DNA nggak ada, pembuktian anak biologis ini abu abu," tuturnya.

 


Periksa Permohonan

Akhirnya Muncul ke Publik, Ini 8 Klarifikasi Wenny Ariani Soal Rezky Aditya
Akhirnya Muncul ke Publik, Ini 8 Klarifikasi Wenny Ariani Soal Rezky Aditya (sumber: YouTube/ Denny Darko)

Setelah mendaftar untuk banding, Ferry Aswan memperkirakan Hakim Pengadilan Tinggi akan memeriksa permohonan bandingnya sekitar tiga bulan ke depan.

"Setelah daftar kan ada proses ya. Pemilihan Hakim dan sebagainya. Ya, mungkin sekitar 3-4 bulan ke depan baru ada nomor untuk bandingnya," kata Ferry.

 


Perjuangan

Masih kata Ferry, banding merupakan bentuk perjuangan Wenny sebagai seorang ibu untuk kebaikan anaknya.

"Namanya perjuangan ibu terhadap anak ya tidak mengenal kata lelah. Dia tidak akan menyerah," kata Ferry.

Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah membuat keputusan menolak seluruhnya gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya pada 3 Februari 2022.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya