Wenny Ariani Ajukan Banding Gugatan ke Rezky Aditya

Wenny Ariani menuntut pengakuan Rezky Aditya untuk sang anak.

oleh Aditia Saputra diperbarui 07 Feb 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 17:00 WIB
Wenny Ariani. (Foto: YouTube Crazy Nikmir Real)
Wenny Ariani. (Foto: YouTube Crazy Nikmir Real)

Liputan6.com, Jakarta Setelah gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani mengakukan banding. Sebelumnya Wenny mengajukan gugatan kepada aktor Rezky Aditya perihal penelantaran anak.

Wenny Ariani terus mengejar Rezky Aditya agar mau mengakui Kekey sebagai anaknya. Setelah kalah di Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani menegaskan akan mengajukan sidang banding gugatan perihal pengakuan anak dari Rezky Aditya.

"Saya sudah diskusi sama kuasa hukum, kita akan banding," ujar Wenny Ariani seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Senin (7/2/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengakuan

Akhirnya Muncul ke Publik, Ini 8 Klarifikasi Wenny Ariani Soal Rezky Aditya
Akhirnya Muncul ke Publik, Ini 8 Klarifikasi Wenny Ariani Soal Rezky Aditya (sumber: YouTube/ Denny Darko/ Instagram/ thereal_rezkyadhitya)

Menurut Wenny Ariani, dirinya hanya menuntut pengakuan anak kandungnya dari Rezky Aditya.

"Yang dituntut kan hanya pengakuan, menang atau kalah dalam suatu perkara itu biasa. Cuma ini kan soal anak," ujarnya.

 

 


Ketidakadilan

Akhirnya Muncul ke Publik, Ini 8 Klarifikasi Wenny Ariani Soal Rezky Aditya
Akhirnya Muncul ke Publik, Ini 8 Klarifikasi Wenny Ariani Soal Rezky Aditya (sumber: YouTube/ Denny Darko)

Diakui oleh Wenny Ariani dirinya menilai adanya ketidakadilan yang sudah merugikannya.

"Kecewa karena di persidangan ini saya tidak melihat adanya keadilan untuk membuktikan dalil kita dengan tes DNA," katanya.

 


Tak Kaget

Oleh karena itu, Wenny Ariani mengaku tidak kaget dengan hasil putusan majelis hakim PN Tangerang.

"Untuk di Pengadilan Negeri Tangerang sudah putusan, dua jam sebelum putusan kuasa hukum sudah memberi tahu seperti apa hasilnya. Jadi, saya gak terlalu kaget," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya