Liputan6.com, Jakarta Nirina Zubir saat ini masih terus memperjuangkan haknya dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir segera disidangkan setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P21.
Perkembangan kasus tersebut pun akan disidangkan pada hari ini, Selasa (17/5/2022). Dalam sidang tersebut, Nirina Zubir akan hadir menjadi saksi.
Sehari sebelum menjalani sidang, Nirina Zubir dan keluarga besarnya menyempatkan untuk mengunjungi makam orangtuanya.
Advertisement
"Bismillahirrahmanirrahim Kami putra putri juga cucu2 dari Bapak Zubir amin dan Ibu Tjut indria martini memohon doa dan support dari teman2 🙏 Karena kami akan memulai sidang perdana #kasusmafiatanah kami besok…," tulis Nirina Zubir pada Senin (16/5/2022).
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Doa
Nirina Zubir kemudian menyampaikan harapannya agar masalah ini cepat selesai. Tak hanya itu, ia juga berdoa agar semua pelaku mendapat hukuman berat.
"semoga keluarga kami diberikan kembali apa yg menjadi hak kami secepatnya DAAAN para terdakwa mendapatkan hukuman yg maksimal sehingga memberikan efek jera kepada para #mafiatanah dan juga kepada mereka2 yg mengerti hukum tapi menyalah gunakannya (para oknum notaris)," sambungnya.
Advertisement
Kawal Terus
Menutup unggahannya, Nirina Zubir mengakal masyarakat untuk sama-sama mengawal masalah ini hingga tuntas.
"Mari kita…teman2 ‘Na yg berada di seluruh Indonesia menjadi saksi dan bersama2 kita #kawalterus #kasusmafiatanah #jangansampailolos," tutup Nirina.
Kasus
Seperti diketahui, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita. Ia diduga melakukan penggelapan surat-surat tanah milik mendiang ibunya. Nirina Zubir mengatakan ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan Riri Khasmita.
Keenam aset tersebut sudah berganti nama kepemilikan menjadi Riri Khasmita, bukan nama ibunya lagi. Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.
Terkait masalah ini Nirina Zubir diperkirakan merugi hingga Rp 17 Miliar atas perbuatan Riri Khasmita dan komplotannya.
Advertisement