Liputan6.com, Jakarta Amber Heard masih belum “kehabisan bahan bakar” dalam melawan sang mantan suami, Johnny Depp, di pengadilan. Dilansir dari People, Jumat (22/7/2022), ia mengajukan banding atas kemenangan sang aktor dalam kasus fitnah.
Alasan banding ini, adalah ia meyakini ada kesalahan dalam proses persidangan yang berakhir dengan kekalahannya.
“Kami meyakini pengadilan membuat kesalahan sehingga tak ada putusan yang adil sesuai dengan Amandemen Pertama. Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut,” begitu pernyataan sang aktris Aquaman.
Advertisement
Pihak sang aktris sudah paham dengan “efek samping” pengajuan banding ini terhadap mantan Elon Musk ini.
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Yakin Bakal Ada Huru-hara
“Meskipun kami memahami pengajuan (banding) hari ini akan menimbulkan huru-hara di Twitter, ada sejumlah langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan terpenuhi,” kata mereka.
Pihak Johnny Depp sendiri belum berkomentar atas pengajuan banding ini.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Perkara Juri yang Tertukar
Aktris 36 tahun tersebut mengambil keputusan untuk banding sekitar seminggu setelah permintaan sidang ulang ditolak oleh hakim.
Seperti diketahui, ia meminta hasil sidang yang digelar di Virginia dibatalkan dan digelar sidang pengganti, karena menilai ada “juri yang tertukar” dalam persidangannya.
Amber Heard menyebutkan bahwa dalam dokumen yang didapat sebelum persidangan, disampaikan bahwa ada seorang juri yang berusia 77 tahun. Namun yang hadir di pengadilan, juri dengan nama belakang tersebut disampaikan berusia 52 tahun.
Ditolak Hakim
Namun pertengahan Juli ini, hakim menolak permohonan Amber Heard. Alasannya, tak ditemukan bukti penipuan atau kesalahan soal juri tersebut. Juri yang dipertanyakan oleh pihak Amber Heard juga tidak pernah berbohong saat mengisi formulirnya, dan telah diperiksa kedua belah pihak yang berseteru.
Hakim juga mempertanyakan mengapa Amber Heard baru menggugat keberadaan sang juri sekarang, bukan selama persidangan.
“Satu pihak tidak bisa menunggu sampai mendapat vonis merugikan untuk mengajukan keberatan, untuk pertama kalinya, atas suatu masalah yang diketahui sejak awal persidangan," begitu pernyataan hakim yang dipublikasikan.
Advertisement