Liputan6.com, Jakarta Dewi Perssik absen dari mediasi dengan emak-emak berinisial W yang menudingnya artis nyambi jual diri alias (maaf) pelacur di Polres Metro Jakarta Selatan, pekan ini.
Pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, membenarkan bahwa terlapor, yakni W telah mendarat di Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga mencemarkan nama baik Si Goyang Gergaji.
Mediasi yang diharapkan terjadi pada Rabu (9/11/2022) urung terlaksana. Pintu damai yang diharapkan terbuka hingga kini masih dikunci pihak keluarga Dewi Perssik. Ini membuat W ketar-ketir dibui.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi kami menunggu Mbak Dewi untuk hadir walaupun sampai sejauh ini, tadi malam dan tadi pagi juga menyampaikan masih melanjutkan case ini dan belum mau mencabut,” kata Sandy Arifin.
Belum Ada Kepastian
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (9/11/2022), Sandy Arifin membeberkan sejumlah alasan mengapa hingga kini genderang perdamaian belum ditabuh.
“(Pertama) karena dari pihak keluarga belum ada kepastian dan belum ada bisa dimaafkan oleh keluarga jadi masih tetap melanjutkan,” ujar Sandy Arifin kepada para jurnalis.
Advertisement
Fitnah dan Pencemaran Nama
“(Kedua) seperti kemarin Mbak Dewi sampaikan bahwa fitnah, pencemaran nama baik yang sudah disampaikan terlapor itu sangat menyakitkan pihak keluarga Mbak DP,” ungkapnya.
Kakak Dewi Perssik yang akrab disapa Mas Bin terang-terangan mengaku kecewa dan sakit hati. Tudingan bintang sinetron Mimpi Manis nyambi jual diri melukai keluarga besar.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Alasan ketiga, menurut Sandy Arifin, Dewi Perssik telah memaafkan secara pribadi namun menginginkan proses hukum tetap berjalan untuk memberi efek jera kepada netizen bermulut julid.
“Minta maaf memang kemarin sempat menyampaikan permintaan maafnya ke Mas Bin dan juga Mbak DP dan juga ingin salaman. Dengan rendah hatinya Mbak Dewi juga menyamperi dan memaafkan secara manusia tapi untuk proses hukum tetap berjalan,” tutupnya.
Advertisement