Lirik Lagu Khayalan Tingkat Tinggi dari Noah Trending Nomor 3, Dian Sastrowardoyo Jadi Model Klip

NOAH terus meremajakan lagu-lagunya. Kini “Khayalan Tingkat Tinggi” yang dirilis ulang dengan model videoklip Dian Sastrowardoyo. Berikut lirik lagunya.

oleh Wayan Diananto diperbarui 20 Nov 2022, 09:30 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2022, 09:30 WIB
Ariel Noah. (Foto: Dok. Instagram @noah_site)
Ariel Noah. (Foto: Dok. Instagram @noah_site)

Liputan6.com, Jakarta NOAH terus meremajakan lagu-lagunya. Setelah “Bintang Di Surga” dan “Yang Terdalam,” giliran “Khayalan Tingkat Tinggi” yang dirilis ulang dan dibuatkan video klip versi 2022.

Tak main-main, video klip “Khayalan Tingkat Tinggi” dibintangi Dian Sastrowardoyo sekaligus menjadi sekuel video klip “Menghapus Jejakmu” yang meledak di tahun 2007.

Video klip “Khayalan Tingkat Tinggi” meluncur di YouTube, Jumat (18/11/2022). Belum genap 24 jam, lagu ini membuka tiga besar dalam daftar trending kategori musik.

Saat artikel ini disusun, ia mengumpulkan lebih dari 700 ribu views dan kebanjiran komentar para pencinta musik. Bagi yang lupa-lupa ingat, berikut lirik lagu “Khayalan Tingkat Tinggi.”

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Awal Kumelihat

Noah dalam lagu Khayalan Tingkat Tinggi. (Foto: Dok. Instagram @noah_site)
Noah dalam lagu Khayalan Tingkat Tinggi. (Foto: Dok. Instagram @noah_site)

Awal kumelihat

Kuyakin ini bukanlah yang biasa

Mengagumkan

Melemahkan aku melihat tatap matanya

 

Garis tawanya

Waktu berhenti apabila kumemandangnya

Mengagumkan

Melemahkan aku melihat tatap matanya

 

Khayalan ini setinggi-tingginya

Seindah-indahnya

Tempat kumemikirkannya

Bila kudapat kusimpan wajahnya

Memegang indahnya

Berpura memilikinya

 

Yang kunanti

Saat memegang tangannya

Sampai nanti

Tetap memegang tangannya

 

Khayalan ini setinggi-tingginya

Seindah-indahnya

Tempat ku memikirkannya

Bila ku dapat, kusimpan wajahnya

Memegang indahnya

Berpura memilikinya

 

Ah-ah-ah-ah

 

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya