Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, akhirnya AG kekasih Mario Dandy sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ditahan. Keluar dari Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AG kekasih Mario Dandy dikawal ketat.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram gosip @mak_lamis, Kamis (9/3/2023), terlihat penampakan AG kekasih Mario Dandy dikawal oleh dua wanita berhijab. AG kekasih Mario Dandy sendiri tampak mengenakan jaket hoodie saat masuk ke mobil.
Advertisement
Baca Juga
Polisi Akan Konfrontasi Mario Dandy, Shane, dan AG dengan Saksi APA di Kasus Penganiayaan David Ozora
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora: AG Pacar Mario Dandy Ditahan hingga Minta Perlindungan LPSK
AG Pacar Mario Dandy Bungkam dan Tutupi Muka Saat Dibawa LPKS, Ditahan 7 Hari Akibat Kasus David Ozora
Namun, sayangnya wajah AG kekasih Mario Dandy tak terlihat lantaran topi jaket tersebut dipakai hingga menutupi bagian mukanya.
Pada Rabu (8/3/2023), menjadi awal AGÂ kekasih Mario Dandy diperiksa untuk pertama kalinya setelah berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
Polda Metro Jaya Menjamin Kenyamanan AG Kekasih Mario Dandy
Kombes Hengki Haryadi, Dirrreskrimum Polda Metro Jaya menyebutkan alasan menahan AG kekasih Mario Dandy, seperti dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (8/3/2023).
"Polda Metro Jaya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih enam jam, namun kita dengan pertimbangan kenyamanan artinya kita juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak," ungkapnya.Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Hasil Pemeriksaan AG Kekasih Mario Dandy
Hengki juga membeberkan hasil dari pemeriksaan AG kekasih Mario Dandy selama enam jam, dengan mempertimbangkan kenyamanan terhadap anak diputuskan melakukan penangkapan dan penahanan.
"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan Undang-Undang sistem peradilan anak. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama kurun waktu tujuh hari. Dan bila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak kejaksaan," sambungnya.
Â
AG Kekasih Mario Dandy Akan Jalani Rekontruksi
Pada Jumat (10/3/2023), Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi peristiwa penganiayaan David Ozora, yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy dan termasuk sang kekasih.
"Jadi kita akan melaksanakan rekontruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan, dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, penyesuaian di antaranya untuk penemuan daripada unsur pasal yang kita sudah sampaikan sebelumnya," paparnya.
Advertisement