Liputan6.com, Jakarta Sebuah video sempat beredar luas di media sosial dan menjadi viral pada bulan lalu. Dalam video tersebut, tampak beberapa petugas Avsec (Aviation Security) yang mengantar pendakwah Bahar bin Smith saat keluar dari pesawat.
Tak hanya mengawal, ketiga orang Avsec tersebut juga terlihat mencium tangan Bahar bin Smith sambil berjalan mendampingi sang pendakwah. Setelah rekaman video tersebut viral, beredar kabar PT Angkasa Pura II (AP II) menindak tegas ketiga petugas itu.
Diduga, ketiganya telah putus kontrak sebagai Avsec. Menurut AP II dalam keterangan resminya, pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu, terdapat terdapat 3 oknum Avsec non-organik yang melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Advertisement
Ketiganya dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat karena meninggalkan area kerja tanpa mendapat izin dari atasannya. Setelah kabar itu mengemuka, beredar sebuah video berisi reaksi Bahar bin Smith atas sanksi tiga petugas yang sempat mengawalnya di bandara.
Reaksi Keras Bahar bin Smith
Melansir tayanga Enam Plus di kanal video Liputan6.com, terlihat sosok yang juga disapa Habib Bahar itu sedang duduk bersila sambil didampingi dua orang di sisinya.
"Saya tidak akan pernah diam, akan saya lawan, akan saya hadapi," ujarnya dalam video yang juga bermunculan di media sosial sejak akhir pekan lalu.
"Akan saya lawan, akan saya hadapi siapapun yang telah merampas hak tiga Avsec, mereka punya anak, mereka punya istri, kalian rampas haknya," sambungnya.
Advertisement
Pernyataan Pihak Bandara Atas Kasus Avsec Kawal Bahar bin Smith
Dalam pernyataan dari pihak Bandara Soekarno-Hatta, disampaikan secara jelas mengenai alasan ketiga Avsec mendapat sanksi karena pelanggaran berat.
"Ketiga avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, melansir kanal Megapolitan Liputan6.com.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” sambungnya.
Tindakan Tegas Terhadap Petugas Avsec
Atas pelanggaran terhadap SOP serta tindakan indisipliner, maka diambillah tindakan tegas dengan memberikan sanksi paling berat sesuai perjanjian kerja terhadap ketiga Avsec tersebut.
"Kami tegaskan bahwa, tindakan atau sanksi yang diberikan terhadap mereka telah sesuai dengan aturan perusahaan yang mempekerjakan ketiga Avsec tersebut," ujar M Holik Muardi.
M Holik menambahkan bahw tindakan tegas terhadap ketiga Avsec tersebut juga sebagai peringatan kepada personel Avsec lainnya agar selalu mematuhi SOP yang ditetapkan oleh perusahaan.
Advertisement