3 Petugas Avsec Kena Sanksi Akibat Pelanggaran Berat, Reaksi Bahar Bin Smith Bermunculan di Media Sosial

Beredar sebuah video berisi reaksi Bahar bin Smith atas sanksi berat terhadap tiga petugas Avsec yang sempat mengawalnya di bandara.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 04 Apr 2023, 17:03 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2023, 17:03 WIB
Habib Bahar Ngamuk Usai Tahu 3 Petugas Avsec Dipecat
Reaksi Habib Bahar Usai Tahu 3 Petugas Avsec Kena Sanksi Berat (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video sempat beredar luas di media sosial dan menjadi viral pada bulan lalu. Dalam video tersebut, tampak beberapa petugas Avsec (Aviation Security) yang mengantar pendakwah Bahar bin Smith saat keluar dari pesawat.

Tak hanya mengawal, ketiga orang Avsec tersebut juga terlihat mencium tangan Bahar bin Smith sambil berjalan mendampingi sang pendakwah. Setelah rekaman video tersebut viral, beredar kabar PT Angkasa Pura II (AP II) menindak tegas ketiga petugas itu.

Diduga, ketiganya telah putus kontrak sebagai Avsec. Menurut AP II dalam keterangan resminya, pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu, terdapat terdapat 3 oknum Avsec non-organik yang melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Ketiganya dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat karena meninggalkan area kerja tanpa mendapat izin dari atasannya. Setelah kabar itu mengemuka, beredar sebuah video berisi reaksi Bahar bin Smith atas sanksi tiga petugas yang sempat mengawalnya di bandara.

 

Reaksi Keras Bahar bin Smith

Viral Video 3 AVSEC Bandara Soekarno-Hatta Cium Tangan dan Kawal Habib Bahar
Viral Video 3 AVSEC Bandara Soekarno-Hatta Cium Tangan dan Kawal Habib Bahar. (Doc: Twitter | @Dennysiregar7)

Melansir tayanga Enam Plus di kanal video Liputan6.com, terlihat sosok yang juga disapa Habib Bahar itu sedang duduk bersila sambil didampingi dua orang di sisinya.

"Saya tidak akan pernah diam, akan saya lawan, akan saya hadapi," ujarnya dalam video yang juga bermunculan di media sosial sejak akhir pekan lalu.

"Akan saya lawan, akan saya hadapi siapapun yang telah merampas hak tiga Avsec, mereka punya anak, mereka punya istri, kalian rampas haknya," sambungnya.

 

 

Pernyataan Pihak Bandara Atas Kasus Avsec Kawal Bahar bin Smith

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam pernyataan dari pihak Bandara Soekarno-Hatta, disampaikan secara jelas mengenai alasan ketiga Avsec mendapat sanksi karena pelanggaran berat.

"Ketiga avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, melansir kanal Megapolitan Liputan6.com.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” sambungnya.

 

Tindakan Tegas Terhadap Petugas Avsec

Atas pelanggaran terhadap SOP serta tindakan indisipliner, maka diambillah tindakan tegas dengan memberikan sanksi paling berat sesuai perjanjian kerja terhadap ketiga Avsec tersebut.

"Kami tegaskan bahwa, tindakan atau sanksi yang diberikan terhadap mereka telah sesuai dengan aturan perusahaan yang mempekerjakan ketiga Avsec tersebut," ujar M Holik Muardi.

M Holik menambahkan bahw tindakan tegas terhadap ketiga Avsec tersebut juga sebagai peringatan kepada personel Avsec lainnya agar selalu mematuhi SOP yang ditetapkan oleh perusahaan.

Infografis 16 Bandara Dibuka untuk Penerbangan Internasional
Infografis 16 Bandara Dibuka untuk Penerbangan Internasional (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya